Warning! Ketahuan Merokok di Kereta saat Mudik, Ini Sanksi KAI

Warning! Ketahuan Merokok di Kereta saat Mudik, Ini Sanksi KAI

Mudik Lebaran 2024-Larangan merokok di kereta-Disway

JAKARTA, DISWAY.ID - Mendekati masa angkutan Lebaran, PT Kereta Api Indonesia (Persero) mengingatkan kepada seluruh calon penumpang, khususnya penumpang mudik Lebaran nanti terkait larangan merokok di kereta api. 

KAI sudah mengeluarkan aturan dilarang merokok di dalam kereta api sejak tahun 2012.

“Semua perjalanan kereta api adalah perjalanan tanpa asap rokok. Tidak diperbolehkan merokok di seluruh rangkaian kereta api, termasuk di dalam kereta makan, toilet, maupun di bordes kereta api,” VP Public Relations KAI Joni Martinus kepada Disway.id Kamis 21 Maret 2024.

Joni melanjutkan, peringatan larangan merokok di atas kereta api dilakukan melalui pengumuman audio serta stiker-stiker di dinding kereta api. 

BACA JUGA:Resmi Dibuka! Mudik Gratis 2024 Pertamina Sediakan 3.500 Kuota, Simak Cara Daftarnya

Bagi penumpang yang kedapatan melanggar larangan merokok, maka dianggap tidak mengindahkan peringatan dan akan diturunkan pada kesempatan pertama.

Namun jika dalam kondisi perjalanan kereta api tidak terdapat peringatan-peringatan tersebut, maka penumpang yang kedapatan merokok di atas kereta api akan diperingatkan oleh petugas. 

Jika penumpang yang bersangkutan tidak mengindahkan atau merokok kembali maka akan diturunkan pada kesempatan pertama.

Aturan larangan merokok di atas kereta api yang KAI terapkan ini merupakan turunan dari peraturan bersama Menteri Kesehatan dan Menteri Dalam Negeri tentang pedoman pelaksanaan kawasan tanpa rokok tahun 2011 dan UU Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan.

BACA JUGA:Cara Mendaftar Penitipan Sepeda Motor Gratis di Polres Saat Mudik

Bakal Diturunkan dari Kereta

KAI mencatat pada tahun 2023 terdapat 115 penumpang yang diturunkan karena kedapatan merokok di atas kereta api. 

Adapun hingga Maret 2024, KAI telah menurunkan 25 penumpang yang melanggar aturan merokok di atas kereta api.

BACA JUGA:PELNI Bagikan 13 ribu Tiket Kapal Mudik Gratis di Seluruh Indonesia, Cek dan Jadwal Pendaftaran

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: