Polisi Siaga Pendaftaran Laporan Hasil Pemilu di MK

Polisi Siaga Pendaftaran Laporan Hasil Pemilu di MK

15 Calon Kepala Daerah di Jatim Ajukan Gugatan ke MK.-dok disway-

JAKARTA, DISWAY.ID-- Personel kepolisian disiagakan di kawan Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), hari ini (21/3).

Mereka siaga pengamanan dalam pendaftaran Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pemilu 2024 oleh MK hari ini.

"Di MK 325 personel," ungkap Kasi Humas Polres Metro Jakarta Pusat, Ipda Ruslan kepada awak media, Kamis 21 Maret 2024.

BACA JUGA:Tim Hukum AMIN Resmi Daftarkan Sengketa Pemilu 2024 di MK, Gugat Hasil Pilres

Kemudian terkait rekayasa lalu lintas, belum dilakukan di sekitaran MK. Sebab, hal itu disebut bersifat situasional. 

"(Untuk pengalihan arus) Lalin situasional," ujarnya.

Diketahui, Mahkamah Konstitusi (MK) telah membuka pendaftaran Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pemilu 2024. Wakil Ketua MK, Saldi Isra yang resmi membukanya.

"Maka MK secara resmi memulai membuka pendaftaran bagi yang mau sengketa," ucapnya.

PHPU mulai beroperasi 3x24 jam setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mengumumkan hasil Pemilu 2024. Dia menjelaskan, untuk pendaftaran perkara dari Presiden dan wakil presiden akan mulai dihitung satu hari setelah pelaksanaan penetapan oleh KPU.

BACA JUGA:Anies Baswedan Tegaskan Tetap Gugat Hasil Pilpres 2024 ke MK, Alasannya Diungkap

Artinya mulai pukul 00.00 WIB sudah bisa dilakukan pendaftaran untuk pemilihan presiden dan wakil presiden.

"Sementara untuk caleg, dihitung sejak penetapan. Artinya, sejak 22.19 WIB (Rabu) sudah bisa mengajukan sengketa ke MK dengan batas maksimal 3x24 jam," tuturnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads