Motor Listrik 'Dilarang' Ikut Mudik Gratis Kapal Laut, Loh Kenapa?

Motor Listrik 'Dilarang' Ikut Mudik Gratis Kapal Laut, Loh Kenapa?

Motor Listrik 'Dilarang' Ikut Mudik Gratis Kapal Laut, Kenapa?---Dok. PT KAI

BACA JUGA:Pacific Bike Pamerkan Deretan Motor Listrik Terbaru dengan Brand Exotic di IIMS 2024

Oleh karena itu, mereka mendorong para pengguna layanan kapal laut untuk memperhatikan himbauan ini demi keamanan bersama.

Melalui upaya ini, diharapkan dapat mengurangi risiko kecelakaan dan potensi bahaya selama perjalanan mudik.

Penegakan aturan ini oleh Kemenhub menjadi langkah yang bijaksana dalam menciptakan keselamatan dan kenyamanan selama mudik.

Pengguna kapal laut diminta untuk bersedia mengikuti petunjuk dan himbauan dari pihak berwenang demi menjaga keamanan bersama.

BACA JUGA:Kolaborasi dengan Timnas Indonesia, Motor Listrik Gesits Raya G Hadir dengan Livery Garuda di IIMS 2024

Semoga dengan kesadaran dan kepatuhan kita semua, perjalanan mudik dapat berlangsung lancar dan aman tanpa insiden yang merugikan.

Selain itu, Kemenhub juga terus melakukan pemantauan serta peningkatan dalam penanganan kebakaran di atas kapal laut. 

Dengan adanya upaya-upaya tersebut, diharapkan dapat meminimalisir risiko kebakaran dan memberikan perlindungan maksimal bagi para pengguna layanan kapal laut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: