Tingkatkan Mutu SDM Perdagangan, Bappebti Terbitkan Perba Nomor 3 Tahun 2024
Tingkatkan Mutu SDM Perdagangan, Bappebti Terbitkan Perba Nomor 3 Tahun 2024-dok Bappebti-
Lanjut Aldison, terdapat ketentuan mengenai masa peralihan LSP di bidang PBK sebagai upaya untuk memastikan adopsi yang mulus terhadap perubahan aturan.
Perba Nomor 3 Tahun 2024 mencerminkan komitmen untuk meningkatkan profesionalisme dan akuntabilitas di dalam industri PBK.
(Sabrina Chairunisa)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: