Tingkatkan Mutu SDM Perdagangan, Bappebti Terbitkan Perba Nomor 3 Tahun 2024
Tingkatkan Mutu SDM Perdagangan, Bappebti Terbitkan Perba Nomor 3 Tahun 2024-dok Bappebti-
Lanjut Aldison, terdapat ketentuan mengenai masa peralihan LSP di bidang PBK sebagai upaya untuk memastikan adopsi yang mulus terhadap perubahan aturan.
Perba Nomor 3 Tahun 2024 mencerminkan komitmen untuk meningkatkan profesionalisme dan akuntabilitas di dalam industri PBK.
(Sabrina Chairunisa)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: