Kapolres Metro Tangerang Kota Minta Laporkan Bila Ada Ormas Paksa Minta THR

Kapolres Metro Tangerang Kota Minta Laporkan Bila Ada Ormas Paksa Minta THR

Kapolres Kota Tangerang, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho: Lebaran biasanya dimanfaatkan sejumlah oknum ormas atau kelompok tertentu di lingkungan untuk meminta THR kepada para pelaku usaha di wilayahnya dan hal tersebut dapat dilaporkan.-Rikhi Ferdian-fin.co.id

TANGERANG, DISWAY.ID - Apabila ditemukan anggota Organisasi Masyarakat (Ormas) di daerah Tangerang yang melakukan pungutan liar (Pungli), Kapolres Metro Tangerang Kota minta dilaporkan.

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Zain Dwi Nugroho mengatakan lebaran biasanya dimanfaatkan sejumlah oknum ormas atau kelompok tertentu di lingkungan untuk meminta THR kepada para pelaku usaha di wilayahnya.

"Saya menghimbau dan mengingatkan, dan tentunya akan kami (Polisi) tindak tegas oknum ormas yang memaksa minta THR kepada pelaku usaha," katanya kepada awak media pada Senin 1 April 2024.

BACA JUGA:Aktor Intelektual Dibalik Korupsi Timah Suami Sandra Dewi dan Helena Lim Diungkap MAKI

BACA JUGA:Itikaf Ala Ustaz Syafiq Riza Basalamah: Bikin Tenda Dalam Masjid

Diungkapkannya, pihaknya meminta agar masyarakat yang menemukan aksi pemaksaan atau pemerasan THR untuk segera melapor.

"Segera laporkan kepada pihak kepolisian terdekat, Polres maupun polsek atau melalui Call Center 110 jika ada ormas yang memaksa meminta THR Ramadan maupun Idul Fitri," ungkapnya.

Dijelaskannya, masyarakat di wilayah hukumnya tidak perlu takut melaporkan ke petugas bila mendapat tekanan atau intimidasi dari para oknum yang tidak bertanggung jawab itu.

BACA JUGA:Jadi Ahli Tim Hukum AMIN, Faisal Basri Blak-blakan Sebut Tiga Menteri Jokowi Paling Getol Promosikan Bansos Jelang Pemilu

BACA JUGA:Kabar Baik! Tiket Mudik Bus Rosalia Indah Bakal Ditambah di Terminal Kalideres

"Silahkan catat nomor pengaduan Polres Metro Tangerang Kota di 082211110110 atau Call Center 110, bila mendapat informasi pemerasan dilakukan ormas atau kelompok tertentu," jelasnya.

Pihaknya menjamin bakal melindungi, melayani dan mengayomi masyarakat. Dan berharap momen perayaan hari raya Idul fitri 1445 Hijriah 2024 Masehi diharapkan menjadi ajang bersilaturahmi dan menjaga tali persaudaraan. 

Ia pun mengimbau Mari kita amankan bersama-sama situasi Kamtibmas menjelang, pada saat dan pasca giat mudik lebaran guna menciptakan situasi aman, nyaman dan kondusif selama pelaksanaannya.

"Tetap jaga persaudaraan, jaga persatuan dan kesatuan bangsa, jangan nodai kesucian bulan suci ramadhan 1445 H dengan tindakan yang melanggar hukum. Masyarakat Tangerang merayakan hari kemenangan dengan tenang dan senang. Tetap jaga kondusifitas, agar wilayah aman dan nyaman," tuturnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: