Feri Amsari Minta Hakim MK Hadirkan Presiden Jokowi di Sidang Sengketa Pilpres 2024

Feri Amsari Minta Hakim MK Hadirkan Presiden Jokowi di Sidang Sengketa Pilpres 2024

Feri Amsari Minta Hakim MK Hadirkan Presiden Jokowi.-dok. Instagram (@feriamsari).-

JAKARTA, DISWAY.ID – Pakar Hukum Tata Negara, Feri Amsari berharap hakim Mahkamah Konstitusi (MK) menghadirkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024. 

Harapan itu disampaikan Feri perihal permohonan PHPU yang diajukan pasangan calon (paslon) presiden dan wakil presiden nomor urut 1, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar, serta paslon nomor urut 3, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD, pada 27 Maret 2024. 

BACA JUGA:Panggil Empat Menteri Jokowi ke Sidang PHPU Jadi Bukti Keseriusan MK Tangani Sengketa Pilpres 2024

BACA JUGA:Empat Menteri Jokowi Dipanggil ke Sidang MK Pekan Ini, Ada Sri Mulyani hingga Risma

Feri berpendapat, pokok-pokok permohonan PHPU yang telah disampaikan kuasa hukum paslon 1 dan paslon 3 mempertegas argumentasi bahwa cawe-cawe Presiden Jokowi, yang mendukung paslon 2 mempengaruhi hasil Pemilu 2024. 

Dia menjelaskan, banyak orang yang salah paham bahwa argumentasi tersebut mengarah kepada Presiden, padahal PHPU seharusnya hanya terkait selisih suara Pemilu 2024.

Dari penjelasan tim kuasa hukum paslon 1 dan paslon 3 terungkap bahwa akibat Presiden menggunakan kekuasaannya, hasil pemilu berubah. 

"Jadi, yang dipermasalahkan itu tidak sekadar angka di ujung, tetapi apa yang menyebabkan angka di ujung menjadi seperti itu. Langkah-langkah Presiden menggunakan kekuasaannya berupa abuse of power untuk merusak proses Pemilu, sehingga hasilnya tidak benar. Nah, itu yang mau dijelaskan dari permohonan paslon 3," kata Feri, dalam acara Speak Up di YouTube Channel Abraham Samad, dikutip pada Senin, 1 April 2024.

BACA JUGA:MK Panggil 4 Menteri Jokowi ke Sidang Sengketa Pilpres 2024, Timnas AMIN Seneng Banget

BACA JUGA:PDIP akan Gugat Putusan MK 90 ke PTUN

Lebih lanjut, dalam permohonan PHPU kuasa hukum paslon 1 mengungkapkan, data tentang penentuan penjabat gubernur yang ditugaskan untuk memenangkan paslon 2 pada Pemilu 2024. 

Selain itu, kuasa hukum paslon 3 juga membuat peta yang memperlihatkan ke mana saja Presiden Jokowi bergerak dan membagikan bantuan sosial (bansos), yang bisa dikonversi menjadi kenaikan suara bagi paslon 2. 

Apalagi data paslon 3 itu didukung hasil penelitian Litbang Kompas, yang menunjukkan pemilih mengubah pilihannya untuk memilih 02 karena bansos mencapai 51 juta paket. 

BACA JUGA:Mantan Ketua Bawaslu Jadi Ahli Kubu Anies-Muhaimin di Sidang MK, Soroti Kejanggalan Pemcalonan Gibran

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: