Kemenhub Larang Modus Jual Beli Tiket Mudik Gratis yang Diperoleh dari Aplikasi MitraDarat

Kemenhub Larang Modus Jual Beli Tiket Mudik Gratis yang Diperoleh dari Aplikasi MitraDarat

Mudik Lebaran 2024-Tiket mudik gratis Kemenhub dilarang diperjualbelikan-Kemenhub

 

JAKARTA, DISWAY.ID  Waspada modus jual beli tiket mudik gratis!

Sudah dapat tiket mudik gratis Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dari aplikasi MitraDarat, ternyata diperjualbelikan lagi ke orang lain.

Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan meminta agar masyarakat tidak menjual tiket yang sudah didapatkan melalui aplikasi MitraDarat.

BACA JUGA:Pendaftaran Mudik Gratis Kemenhub Dibuka Lagi, Mau Daftar? Linknya Ada di Sini

Kemenhub mengimbau pemudik agar tidak membeli tiket mudik gratis di calo. 

Saat ini kuota mudik gratis dengan moda bus dapat dicek secara berkala di aplikasi MitraDarat, karena jika ada yang gagal validasi kuota akan otomatis terbuka. 

Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Hendro Sugiatno, menyayangkan adanya kejadian ini.

Pasalnya program mudik gratis ini diberikan untuk memberikan kesempatan kepada masyarakat agar mudik lebih nyaman dan hemat. 

BACA JUGA:10 Ribu Kursi Bus Tambahan Mudik Gratis 2024 Tersedia, Kemenhub Buka Kembali Pendaftarannya

"Kementerian Perhubungan sangat menyayangkan kejadian ini,” katanya.

Mudik gratis bertujuan untuk memberikan kesempatan kepada masyarakat agar bisa mudik lebih aman, selamat, nyaman dan tentunya tanpa biaya.

“Kami meminta agar masyarakat tidak memperjualbelikan tiket mudik gratis," ujarnya kepada wartawan pada Senin, 1 April 2024.

BACA JUGA:Yuhu! Pemprov DKI Jakarta Bakal Buka Pendaftaran Mudik Gratis 2024 Lagi Batch II, Catat Jadwalnya

Ia menambahkan dengan adanya jual-beli tiket ini bisa mengambil kesempatan orang lain yang benar-benar membutuhkan untuk pulang ke kampung halaman dengan gratis menggunakan angkutan umum. 

Ditjen Hubdat Kementerian Perhubungan nanti akan melakukan validasi ulang di Hari H keberangkatan sehingga tiket tidak dapat digunakan apabila terdapat perbedaan nama dan Nomor Induk Kependudukan (NIK). 

"Nanti akan dilakukan pencocokan nama dan NIK yang tertera pada tiket mudik gratis melalui pemeriksaan Kartu Tanda Penduduk (KTP) para peserta saat Hari H keberangkatan. Yang identitasnya berbeda tidak akan bisa ikut berangkat mudik gratis," ungkap Hendro. 

BACA JUGA:Mudik Gratis Bareng Indonesia Financial Group Dibuka, Ini Rutenya

Ia juga mengingatkan masyarakat yang serius mengikuti program Mudik Gratis untuk segera melakukan validasi pada posko-posko yang telah disediakan agar mendapatkan tiket fisik dan diharapkan mengonfirmasi keberangkatannya apabila terdaftar di 2 atau lebih program Mudik Gratis yang berbeda. 

"Kementerian Perhubungan akan terus mengawal dan mengawasi apabila terjadi hal-hal yang tidak semestinya pada program Mudik Gratis 2024 ini demi keselamatan dan keamanan bersama," tutupnya.

(Ayu Novita) 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: