Jelang H-7 Lebaran, Kemnaker Kembali Imbau Perusahaan Komitmen Bayar THR
Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah-dok Kemnaker-
Sementara layanan aduan atau penegakan hukum akan tetap memberikan layanan hingga pasca Hari Raya Idul Fitri 2024.
"Kami harapkan teman-teman pengusaha dan pekerja/buruh untuk dapat mengoptimalkan keberadaan Posko THR terkait pembayaran THR Keagamaan tahun ini," tukasnya.
(Bianca Chairunisa)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: