Jelang H-7 Lebaran, Kemnaker Kembali Imbau Perusahaan Komitmen Bayar THR

Jelang H-7 Lebaran, Kemnaker Kembali Imbau Perusahaan Komitmen Bayar THR

Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah-dok Kemnaker-

Sementara layanan aduan atau penegakan hukum akan tetap memberikan layanan hingga pasca Hari Raya Idul Fitri 2024.

"Kami harapkan teman-teman pengusaha dan pekerja/buruh untuk dapat mengoptimalkan keberadaan Posko THR terkait pembayaran THR Keagamaan tahun ini," tukasnya.

(Bianca Chairunisa)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: