Jelang H-7 Lebaran, Kemnaker Kembali Imbau Perusahaan Komitmen Bayar THR
Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah-dok Kemnaker-
Sementara layanan aduan atau penegakan hukum akan tetap memberikan layanan hingga pasca Hari Raya Idul Fitri 2024.
"Kami harapkan teman-teman pengusaha dan pekerja/buruh untuk dapat mengoptimalkan keberadaan Posko THR terkait pembayaran THR Keagamaan tahun ini," tukasnya.
(Bianca Chairunisa)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: