Kondisi Terkini Lokasi Penusukan Kelapa Dua Oleh Seorang Wanita
Pada Senin 1 April 2024 yang lalu terjadi penusukan di kawasan Jalan Borobudur, Kelapa Dua, Tangerang.-Rafi Adhi Pratama-
Kapolsek Kelapa Dua, Kompol Stanlly Soselisa mengatakan kini tersangka telah diamankan pihaknya.
Disebutkannya, tersangka mengaku sakit hati kepada korban.
"Tersangka sakit hati karena telah dihina dengan kata-kata kasar oleh korban, sehingga tersangka masuk ke dalam mobil untuk mengambil sebilah samurai milik tersangka dan kembali mendatangi korban lalu menusuknya," sebutnya.
Kemudian akibat aksi tersangka, korban tewas mengalami beberapa luka di tubuhnya.
"Pada dada kiri dan sudut luar alis terdapat luka terbuka tepi rata, pada pipi kiri, rahang kiri, dagu kiri, lutut kiri, tulang iga kedelapan kiri depan tampak terpotong," ucapnya.
BACA JUGA:Polisi Buru Satu Lagi Pelaku Penusukan Pria di Jakarta Utara
Tersangka disangkakan Pasal 338 KUHP sub 351 ayat 3 KUHP dengan ancaman pidana paling lama seumur hidup.
Tersangka disebut sebelumnya tidak kenal dengan korban.
"Tidak saling kenal," ujarnya.
Kemudian, pelaku dan korban dipastikan tidak terlibat hutang piutang.
"Tidak, bukan hutang piutang," ucapnya.
Pelaku disebut bekerja sebagai wiraswasta dan korban pemilik boutique tempat kejadian perkara.
"Wiraswasta (Pelaku, red). Korban pemilik boutique tersebut," bebernya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: