Tenang! E-Toll Gak Bakal Kedaluarsa Gegara Kelamaan di Rest Area, Ditiadakan Selama Mudik Lebaran 2024

Tenang! E-Toll Gak Bakal Kedaluarsa Gegara Kelamaan di Rest Area, Ditiadakan Selama Mudik Lebaran 2024

E-toll Kadaluarsa Dikhawatirkan Calon Pemudik-Jasa Marga beri penjelasan-Jasa Marga

JAKARTA,DISWAY.ID - Terlalu lama berada di rest area, benarkah e-toll bisa kedaluarsa?

Ada kekhawatiran e-toll tak bisa ditap kembali saat berada di gate keluar, karena pemudik terlalu lama berada di rest area. 

Muncul pertanyaan soal uang elektronik (e-toll) yang akan kedaluarsa atau expired karena terlalu lama berada di rest area sehingga menyebabkan waktu tempuh lebih dari yang diprediksikan. 

Lisye Octaviana, Corporate Communication and Community Development Group Head Jasa Marga menjelaskan, jika nantinya masyarakat memiliki kendala uang elektronik (e-toll) kadaluarsa transaksi akan dibantu oleh petugas Jasa Marga 

BACA JUGA:Cara Salat Wajib di atas Kendaraan saat Arus Mudik Menurut Penjelasan Buya Yahya

"Proses ini pun tidak akan membuat saldo e-toll terpotong melebihi tarif jalan tol yang memang harus dibayarkan dan juga tidak dikenakan denda atau sanksi," ungkapnya kepada wartawan.  

Selain itu, ia menjelaskan bahwa E-toll yang sama pun masih bisa digunakan untuk transaksi di jalan tol atau transaksi lainnya. 

"Uang elektronik (e-toll) menjadi expired karena memiliki durasi perjalanan maksimum yaitu dua kali dari waktu tempuh normal di ruas jalan tol tersebut," ungkapnya. 

Ia menerangkan, apabila terdapat pengguna jalan dengan durasi perjalanan di atas maksimum, maka saat e-toll di-tap pada gardu keluar, Automatic Lane Barrier (ALB) tidak terbuka dan status e-toll menjadi expired. 

BACA JUGA:Guys! Ini Pilihan Buku Bacaan yang Cocok Buat Temani Perjalanan Mudik

Aturan E-Toll Kadaluarsa Ditiadakan

Pada periode Hari Raya Idul Fitri 1445 H ini, untuk mendukung kelancaran arus mudik dan balik, Jasa Marga meniadakan pengaturan masa kadaluarsa e-toll.

“Sehingga tidak perlu dikhawatirkan oleh pengguna jalan," tutupnya. 

Anggota Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) unsur masyarakat, Tulus Abadi dalam keterangannya di Forum Merdeka Barat 9 lalu, mengimbau agar masyarakat yang hendak mudik tidak lebih dari 30 menit di rest area.  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads