Viral Pengemudi Kena Tarif Tol Hingga Rp789 Ribu Padahal Cuma Lakukan Ini

Viral Pengemudi Kena Tarif Tol Hingga Rp789 Ribu Padahal Cuma Lakukan Ini

Viral pengemudi kena denda tarif tol Cisamdawu --TikTok

JAKARTA, DISWAY.IDViral sebuah video di media sosial di mnaa pengemudi dikenakan tarif tol hingga Rp789 ribu.

Dia kaget saat melihat tarif yang terpampang di layar karena mencapai angka yang fantastis.

Hal itu ternyata karena sang pengemudi dianggap melanggar aturan jalan tol.

BACA JUGA:Pengendara Viral Isi BBM di SPBU Cibubur Bantah Keterangan Pertamina, Saya Tersinggung!

Dia sempat melipir sejenak untuk mengisi saldo e-toll.

Alhasil dia dikenakan denda saat berada di Tol Cisumdawu.

Awalnya memang saldo e-toll pengemudi tidak cukup saat akan membayar di gerbang tol.

BACA JUGA:Viral Detik-Detik Mobil Fortuner Tercebur ke Sungai Katingan, Satu Warga Meninggal Dunia

Pengemudi kemudian mundur untuk mengisi saldo e-toll melalui mobile banking. Namun, karena antrean di gardu sudah panjang, ia memutuskan untuk berpindah ke gardu lain.

Barulah angkanya keluar.

BACA JUGA:Itjen Periksa Oknum ASN Kemenkumham yang Diduga Gunakan Narkoba Bareng Wanita hingga Viral di Media Sosial

"Udah ada yang pernah ngalamin? Hidup lagi cape-capenya, bayar tol udah kaya bayar cicilan rumah KPR," tulis pemilik akun TikTok @vanmaysetorie dalam keterangan videonya.

Melanggar Aturan

Pengelola Tol Cisumdawu, PT Citra Karya Jabar Tol (CKJT), menyebutkan kalau pengemudi melakukan tap kartu e-toll sebanyak dua kali di gardu yang berbeda. Sistem tol menganggap hal ini sebagai pelanggaran dan mengenakan denda sebesar dua kali tarif tol jarak terjauh.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: