Kesal Tidak Dihutangi, Pemuda Bakar Warung di Kembangan

Kesal Tidak Dihutangi, Pemuda Bakar Warung di Kembangan

Pemuda berinisial IM diamankan polisi karena diduga menimbulkan bahaya kebakaran di warung kawasan Kembangan Jakarta Barat.-Istimewa/Rafi Adhi Pratama-

BACA JUGA:Hendak Tawuran, 9 Remaja di Tomang Diamankan Tim Patroli Presisi Jakbar

"Pelaku berhasil diamankan kurang dari satu kali 24 jam di daerah Ciledug, Tangerang dimana pelaku hendak akan melarikan diri ke rumah kerabatnya," ucapnya.

Pelaku disangkakan pasal 187 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads