Korban Tewas Kecelakaan Bus Rosalia Indah Bertambah, Meninggal Pasca Operasi

Korban Tewas Kecelakaan Bus Rosalia Indah Bertambah, Meninggal Pasca Operasi

Korban meninggal dunia akibat kecelakaan bus Rosalia Indah di Tol Batang-Semarang bertambah.-Istimewa-

JW ditetapkan tersangka usai dilakukan gelar perkara oleh pihaknya.

Dimana, penetapan itu berdasarkan dua alat bukti.

BACA JUGA:Warga dan Pemerintah Israel Kabur, Netanyahu Beserta Kabinet Gunakan Pesawat Pemerintahan dari Beer Shiva

BACA JUGA:Data Kendaraan Keluar Masuk Jakarta Via Tol Cikupa dan Merak Dibeberkan

"Tersangka dijerat pasal 310 ayat 2, 3, 4, Undang-Undang LLAJ dengan sanksi pidana enam tahun," ujarnya.

Kemudian sopir bus Rosalia Indah yang kecelakaan di Tol Batang-Semarang KM 370 A Jawa Tengah ditahan polisi.

Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Stefanus Satake mengatakan sopir berinisial Jw itu kini ditahan di Rutan Polres Batang.

"Ditahan di Rutan Polres Batang," bebernya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Close Ads