Daftar Kementerian dan Lembaga yang Akan Pindah ke IKN pada Tahap Pertama

Daftar Kementerian dan Lembaga yang Akan Pindah ke IKN pada Tahap Pertama

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) telah menyiapkan skema pemindahan Aparatur Sipil Negara (ASN) ke Ibukota Nusantara (IKN).-Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) telah menyiapkan skema pemindahan Aparatur Sipil Negara (ASN) ke Ibukota Nusantara (IKN).-

BACA JUGA:Iran Ultimatum Israel Serang Pakai Senjata yang Belum Pernah Digunakan Sebelumnya, Ancaman Nuklir Kian Nyata

BACA JUGA:Konsumsi Gas Meningkat Saat Lebaran, BPH Migas: Tak Ada Kendala di Masyarakat

"Namun demikiaan, pemindahan tetap disesuaikan dengan ketersediaan hunian dan infrastruktur IKN," sambungnya.

Berikut daftar 38 kementerian/lembaga tahap 1 yang akan dipindahkan ke IKN:

1. Setjen DPR

2. Setjen DPD

3. Setjen MPR

4. Setjen BPK

5. Mahkamah Agung 

6. Komisi Yudisial

7. Kemenko Marves

8. Kemenko Perekonomian

9. Kemenko Polhukam

10. Kemenko PMK 

BACA JUGA:Melijoker Lukai Diri dan Minum Cairan Pembersih Lantai Sebelum Gantung Diri, 4 Kali Percobaan Bunuh Diri

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads