Daftar Kementerian dan Lembaga yang Akan Pindah ke IKN pada Tahap Pertama
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) telah menyiapkan skema pemindahan Aparatur Sipil Negara (ASN) ke Ibukota Nusantara (IKN).-Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) telah menyiapkan skema pemindahan Aparatur Sipil Negara (ASN) ke Ibukota Nusantara (IKN).-
BACA JUGA:Konsumsi Gas Meningkat Saat Lebaran, BPH Migas: Tak Ada Kendala di Masyarakat
"Namun demikiaan, pemindahan tetap disesuaikan dengan ketersediaan hunian dan infrastruktur IKN," sambungnya.
Berikut daftar 38 kementerian/lembaga tahap 1 yang akan dipindahkan ke IKN:
1. Setjen DPR
2. Setjen DPD
3. Setjen MPR
4. Setjen BPK
5. Mahkamah Agung
6. Komisi Yudisial
7. Kemenko Marves
8. Kemenko Perekonomian
9. Kemenko Polhukam
10. Kemenko PMK
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: