Korban Dugaan Kasus Asusila Oleh Ketua KPU Minta Hasyim Asy'ari Dipecat!

Korban Dugaan Kasus Asusila Oleh Ketua KPU Minta Hasyim Asy'ari Dipecat!

Kuasa Hukum LKBH-PPS FHUI, Aristo Pangaribuan usai melaporkan Hasyim Asy'ari ke DKPP.-Intan Afrida Rafni-

Dalam putusannya itu, DKPP menjatuhkan Sanksi Peringatan Keras Terakhir kepada Hasyim Asyari selaku Ketua merangkap Anggota KPU karena menjalin hubungan pribadi dengan Hasnaeni, Ketua Umum Partai Republik Satu. 

BACA JUGA:Soal Pilkada 2 Putaran, KPUD Jakarta Tunggu Klarifikasi Bunyi Undang-Undang Pilkada

BACA JUGA:Diduga Terlibat Tawuran, 2 Bocah Diamankan Polres Metro Jakpus

"Artinya, tipe pelanggaran seperti ini sudah menjadi pola yang berulang yang dilakukan oleh ketua KPU, dengan memanfaatkan relasi kuasa demi nafsu pribadinya," imbuhnya.

Oleh sebab itu, korban barunya yang merupakan bagian dari Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN), melalui kuasa hukumnya, melaporkan Hasyim Asy'ari ke DKPP.

"Kami dari Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum Fakultas Hukum Universitas Indonesia (LKBH FHUI) dan LBH APIK untuk dan atas nama klien kami, seorang perempuan yang bertugas sebagai Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN), melakukan pengaduan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu terhadap Ketua merangkap Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asyari, ke DKPP," tandasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: