Unja Gelar Ujian UTBK SNBT 2024, Jadwal Terbagi 2 Sesi di 16 Ruangan

Unja Gelar Ujian UTBK SNBT 2024, Jadwal Terbagi 2 Sesi di 16 Ruangan

UTBK-SNBT 2024-Unja ikut menyelenggarakan ujian dengan 2 sesi-Unja

Wakil Rektor Bidang Akademik, Prof. Kamid menyampaikan pesan kepada para peserta UTBK SNBT UNJA tahun 2024.

“Jumlah pendaftar pada UTBK SNBT UNJA 2024 sebanyak 9.412 peserta, untuk seluruh peserta diharapkan mematuhi peraturan dan tata tertib termasuk hal-hal yang harus diperhatikan, dibawa, dan dilarang saat UTBK sedang berlangsung,” ujar Prof. Kamid.

Hal-hal yang harus diperhatikan peserta ujian antara lain:

Mengetahui ruang ujian dan lokasi ujian 1 hari sebelum tes berlangsung,

Peserta harus datang ke lokasi UTBK paling lambat 30 menit sebelum ujian dimulai,

Peserta tidak boleh membawa kalkulator, kertas, buku atau catatan lain, alat komunikasi, segala bentuk alat elektronik untuk merekam, dan lain sebagainya

Seluruh peserta nantinya akan melewati metal detector yang ada di tiap ruangan tes dan akan diperiksa secara seksama oleh panitia.

BACA JUGA:10 Prodi Sepi Peminat di UM, Acuan Jalur UTBK SNBT 2024

Ada beberapa hal yang harus dibawa peserta saat ujian, seperti:

Dokumen kelengkapan wajib untuk mengikuti tes, yaitu: membawa Kartu Tanda Peserta Ujian, fotokopi Ijazah SMA/SMK/MA/sederajat yang telah dilegalisasi, atau Surat Keterangan sedang kelas XII dari kepala sekolah, lengkap dengan pasfoto berwarna terbaru dan dibubuhi cap sekolah atau kartu identitas.

Peserta juga diwajibkan mengenakan pakaian formal, rapi, sopan, dan wajib mengenakan sepatu.

SNBT ini merupakan seleksi kedua setelah sebelumnya dilakukan Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP). Prof. Kamid juga mengingatkan para peserta yang nantinya tidak lulus agar jangan berputus asa.

“Bagi peserta yang belum diterima nantinya, jangan putus asa, karena akan ada seleksi mandiri masuk perguruan tinggi negeri melalui jalur Seleksi Mandiri Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SMMPTN) BKS PT Wilayah Barat,” ujar Prof. Kamid.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: unja