Jasad Perempuan Diduga Terlibat Open BO Dicek Kehamilan, Ini Hasilnya
Pengecekan kehamilan pada jasad wanita berinisial R (35) yang ditemukan di kawasan Pulau Pari, Kepulauan Seribu dilakukan.-Istimewa-
Kapolres Kepulauan Seribu, AKBP Jarot Sungkowo menyebut R ditemukan warga yang tengah snorkeling pada Sabtu, 13 April 2024.
BACA JUGA:Mayat Perempuan yang Ditemukan di Kepulauan Seribu Korban Pembunuhan, Identitas Pelaku Diungkap
"Mayat ditemukan seorang warga setempat setelah pulang dari kegiatan snorkeling," ucapnya.
Kemudian, jasad perempuan yang ditemukan di kawasan Pulau Pari, Kepulauan Seribu diduga terlibat prostitusi atau open BO.
Kanit 5 Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kompol Yandri Mono mengatakan R (35) diduga bekerja sebagai wanita open BO.
"Open BO," tuturnya.
BACA JUGA:Polda Metro Amankan 3 Pria Buntut Penemuan Mayat Wanita di Kepulauan Seribu
Jasad itu juga disebut telah membusuk saat ditemukan.
Ade menuturkan jasad perempuan itu ketika ditemukan dalam kondisi membusuk.
"Hasil visum sementara, jenazah dalam keadaan membusuk, jenis kelamin perempuan, usia dewasa," tuturnya.
Dijelaskannya, pada organ dada jasad itu disebut telah membusuk.
"Organ tubuh bagian dada membusuk,tak dapat lagi ditentukan ada pendarahan atau tidak," jelasnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: