Dituduh Jebloskan Bursa Indonesia ke Standalone, Temasek Singapura Buka Suara

Kamis 22-10-2026,11:01 WIB
Dituduh Jebloskan Bursa Indonesia ke Standalone, Temasek Singapura Buka Suara

IHSG-dok disway-

JAKARTA, DISWAY.ID - Dua lembaga investasi raksasa asal Singapura, Government of Singapore Investment Corporation (GIC) dan Temasek, membantah tuduhan bahwa mereka menekan penyedia indeks global MSCI untuk mempertimbangkan penurunan klasifikasi pasar saham Indonesia.

Bantahan tersebut muncul setelah mantan Menteri Perdagangan Indonesia, Muhammad Lutfi, menyampaikan dugaan bahwa kedua lembaga investasi itu berupaya memengaruhi MSCI agar meninjau ulang status Indonesia dari kategori pasar berkembang (emerging market).

Lutfi menilai, perubahan klasifikasi tersebut berpotensi memicu kepanikan di pasar saham dan membuka peluang bagi investor untuk membeli saham perusahaan Indonesia dengan harga lebih rendah.

Namun, GIC dan Temasek menegaskan bahwa tuduhan tersebut tidak benar. Keduanya juga menyampaikan bahwa keputusan investasi mereka tidak didasarkan pada upaya memengaruhi kebijakan klasifikasi indeks MSCI.

Juru bicara GIC menyatakan bahwa keputusan investasi lembaga tersebut tidak ditentukan oleh klasifikasi indeks maupun pandangan makro terhadap suatu negara.

BACA JUGA:IHSG Rebound 0,94% ke 5.328 usai BI Tahan Suku Bunga 5,75%

Sebaliknya, GIC menilai peluang investasi berdasarkan fundamental masing-masing perusahaan dan aset, dengan mempertimbangkan risiko yang ada.

GIC juga menegaskan telah berinvestasi di Indonesia selama lebih dari 30 tahun melalui berbagai kelas aset.

"Kami telah berinvestasi di Indonesia selama lebih dari 30 tahun di berbagai kelas aset dan akan terus berinvestasi di mana pun kami menemukan peluang yang baik, berdasarkan analisis fundamental (bottom-up) dan disesuaikan dengan risiko," demikian pernyataan juru bicara GIC kepada The Straits Times.

Pernyataan tersebut menegaskan posisi GIC bahwa aktivitas investasinya berfokus pada analisis mendasar terhadap perusahaan dan aset, bukan pada upaya mengubah status suatu negara dalam indeks saham global.

Sementara itu, Fock Wai Hoong, kepala wilayah Asia-Pasifik di luar Tiongkok dan India untuk Temasek Global Investments, secara tegas membantah tuduhan yang mengaitkan lembaganya dengan upaya menekan MSCI.

Ia menyebut tuduhan tersebut tidak berdasar dan menegaskan tidak ada pihak dari Temasek yang menghubungi MSCI untuk memengaruhi keputusan terkait bursa saham di kawasan Asia.

Menurut Fock, baik institusi Temasek maupun individu yang bekerja untuknya tidak pernah melakukan komunikasi dengan tujuan memengaruhi keputusan MSCI mengenai pasar saham mana pun di kawasan tersebut.

BACA JUGA:Tabel Angsuran KUR BRI 2026 Pinjaman Rp100 Juta, Cicilan 1-5 Tahun, Buat Tambahan Modal Usaha!

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber: