Ini Barang Bukti yang Ditemukan Polisi dalam Kasus Narkoba Selebgram Chandrika Chika

Ini Barang Bukti yang Ditemukan Polisi dalam Kasus Narkoba Selebgram Chandrika Chika

Barang bukti yang ditemukan polisi di kasus narkoba Chandrika Chika-Instagram/ @chndrika_-Instagram/ @chndrika_

"Pasal yang kita gunakan adalah Pasal 127 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan pidananya kurang lebih 4 tahun," ujarnya.

Sebelumnya, nama Chandrika Chika juga sempat tersandung kasus hukum, terkait pengeroyokan yang melibatkan Putra Siregar.

Bahkan, bos PS Store itu juga harus mendekam di penjara akibat kasus tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: