Ini Barang Bukti yang Ditemukan Polisi dalam Kasus Narkoba Selebgram Chandrika Chika

Ini Barang Bukti yang Ditemukan Polisi dalam Kasus Narkoba Selebgram Chandrika Chika

Barang bukti yang ditemukan polisi di kasus narkoba Chandrika Chika-Instagram/ @chndrika_-Instagram/ @chndrika_

JAKARTA, DISWAY.ID - Selebgram Chandrika Chika alias Chika kembali menuai sorotan.

Polisi baru saja menangkap Chandrika Chika, atlet e-sport, dan 4 orang lainnya terkait kasus penyalahgunaan narkotika di hotel kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan. 

Diketahui mereka yang diamankan yakni perempuan AT (24), perempuan MJ (22), laki-laki AMO (22), Chandrika Chika atau CK (20), laki-laki BB (25), dan atlet e-sport berinisial AJ (27).

BACA JUGA:Terjerat Kasus Narkoba, Selebgram Chandrika Chika dan Atlet E-Sport Resmi Jadi Tersangka

BACA JUGA:Selebgram Chandrika Chika Ternyata Sosok di Balik Pengeroyokan Putra Siregar, Polisi Beberkan Fakta

Keenam pelaku kini sudah ditetapkan jadi tersangka.

"Perlu saya jelaskan 6 orang yang diamankan sudah kita tetapkan sebagai tersangka," kata Wakasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan AKP Rezka Anugras di kantornya, Jl Wijaya II, Jakarta, Selasa, 23 April 2024 dalam konferensi pers.

Barang Bukti yang Ditemukan

Mereka masih menjalani serangkaian pemeriksaan terkait kasus yang ada.

Dari penangkapan tersebut, turut diamankan barang bukti 1 pod atau vape yang berisi liquid atau cairan dengan campuran ganja.

BACA JUGA:Tagar #Chika20jt Trending di Twitter, Video Syur Diduga Chandrika Chika Tersebar Luas?

BACA JUGA:Andhika Pratama Klarifikasi Soal Chandrika Chika, Ussy Sulistiawaty: Nggak Bakat Kamu Jadi Sugar Daddy!

Atas kasus tersebut, keenam tersangka dijerat Pasal 127 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. 

Mereka terancam hukuman 4 tahun penjara.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: