17 Bandar Udara di Indonesia Ini Ditetapkan sebagai Bandara Internasional

17 Bandar Udara di Indonesia Ini Ditetapkan sebagai Bandara Internasional

Penumpang pesawat memanfaatkan fasilitas tersedia saat di bandara.-ist-

6. Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten

7. Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, DKI Jakarta

8. Bandara Kertajati, Majalengka, Jawa Barat

9. Bandara Kulonprogo, Kulonprogo, Daerah Istimewa Yogyakarta

10. Bandara Juanda, Sidoarjo, Jawa Timur

11. Bandara I Gusti Ngurah Rai, Badung, Bali

12. Bandara Zainuddin Abdul Madjid, Lombok Tengah, NTB

BACA JUGA:BPH Migas Pastikan Ketersediaan Avtur di Bandara Soekarno-Hatta Aman Saat Arus Balik Mudik Lebaran 2024

13. Bandara Sultan Aji Muhammad Sulaiman, Balikpapan, Kalimantan Timur

14. Bandara Sultan Hasanuddin, Maros, Sulawesi Selatan

15. Bandara Sam Ratulangi, Manado, Sulawesi Utara

16. Bandara Sentani, Jayapura, Papua

17. Bandara Komodo, Labuan Bajo, NTT

Berdasarkan data dari Ditjen Perhubungan Udara Kemenhub, dari 34 bandara internasional yang dibuka dari 2015 sampai 2021, bandara yang melayani penerbangan niaga berjadwal luar negeri dari atau ke luar negeri adalah Soekarno-Hatta - Jakarta, I Gusti Ngurah Rai - Bali, Juanda - Surabaya, Sultan Hasanuddin - Makassar, dan Kualanamu – Medan.

Sejumlah bandara internasional hanya melayani penerbangan jarak dekat dari atau ke satu dua negara saja.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads