Dugaan Penistaan Agama Gilbert Lumoindong, Ketua PITI Minta Tindakan Tegas Polda Metro
Ketua Umum Persatuan Islam Tionghoa Indonesia Ipong Hembing Putra melaporkan Pendeta Gilbert Lumoindong atas dugaan penistaan agama ke Polda Metro Jaya-Istimewa -
Sebelumnya, Pdt Gilbert dikabarkan segera diperiksa Polisi. Namun Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi tidak merinci waktu pemeriksaan terhadap Penderita Gilbert yang diduga pelaku penodaan agama.
"Minggu ini (Pendeta Gilbert dipanggil), kata Ade Ary saat dikonfirmasi awak media, Jakarta, Kamis 25 April 2024.
Ade Ary mengatakan, saat ini dugaan penodaan agama masih dalam tahap penyelidikan. Menurut dia, saat ini pihaknya tengah melakukan pengusutan mendalam terhadap penanganan kasus dugaan penodaan agama tersebut.
"Kami masih dalam tahap penyidikan untuk mengklarifikasi saksi, mengumpulkan bukti dan petunjuk," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: