Menhub Terbitkan SRUT untuk 133 Ribu Kendaraan Listrik di Indonesia
Kementerian Perhubungan Terbitkan Sertiffikat Registrasi Uji Tipe (SRUT) untuk 133 Ribu Lebih Kendaraan Listrik di Indonesia-Kementerian Perhubungan-
JAKARTA, DISWAY.ID - Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi menjelaskan pemerintah telah menerbitkan Sertiffikat Registrasi Uji Tipe (SRUT) sebanyak 133.225 hingga April 2024 bagi Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB).
Hal ini guna meregulasi dan kebijakan insentif guna mendukung percepatan program KBLBB untuk transportasi jalan.
BACA JUGA:Kemenhub Terbitkan PM Harmonisasi Sistem Pemeriksaan dan Sertifikasi Kapal Berbendera Indonesia
BACA JUGA:Rencana Tarif KRL Naik Tahun Ini Masih Pembahasan Kemenhub
"Kami bertanggung jawab dalam memastikan kendaraan bermotor yang dioperasikan wajib memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan sehingga aman dan berkeselamatan," jelas Budi Karya dalam keterangan tertulis pada Rabu, 1 Mei 2024.
Budi Karya menjelaskan, sektor transportasi merupakan bagian dari sektor energi yang fokus pada penerapan konservasi energi serta pemanfaatan energi baru dan terbarukan dalam pengendalian emisi.
Manfaat dari peralihan menuju kendaraan listrik ini adalah penurunan emisi serta penghematan energi dan biaya energi.
BACA JUGA:Menhub Tinjau Pembangunan Bandara di IKN, Target Rampung Juli 2024
BACA JUGA:Kemenhub Buka 18.017 Formasi CASN dan PPPK 2024, Ini Rinciannya
"Masa depan tanpa emisi dapat diwujudkan salah satunya melalui implementasi kendaraan listrik yang merupakan peluang besar untuk transisi energi bersih dan ramah lingkungan yang berdampak pada pertumbuhan ekonomi," sebut Menhub.
Kemenhub juga melaksanakan pengujian tipe kendaraan bermotor secara sistem dengan melakukan 18 item pengujian berdasarkan standar nasional maupun internasional.
Selain itu, Budi Karya juga menjelaskan, pada tahun 2025, Indonesia akan memiliki fasilitas pengujian tipe kendaraan bermotor terbesar se-Asia Tenggara yaitu Proving Ground di Balai Pengujian Laik Jalan dan Sertifikasi Kendaraan Bermotor (BPLJSKB) Bekasi yang dilaksanakan melalui proyek Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU).
Ia juga menyampaikan bahwa pengembangan ekosistem kendaraan listrik butuh kolaborasi antar pemangku kepentingan.
BACA JUGA:Kemenhub Lepas Peserta Arus Balik Gratis, Melalui 9 Terminal di Pulau Jawa dan Sumatera
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: