Gugatan PDI Perjuangan Atas KPU Diterima, PTUN Mulai Sidang Pendahuluan Secara Tertutup

Gugatan PDI Perjuangan Atas KPU Diterima, PTUN Mulai Sidang Pendahuluan Secara Tertutup

ilustrasi PTUN--

BACA JUGA:NasDem Hormati Putusan MK yang Tolak Gugatan Sengketa Pilpres 2024

"Kalau rakyat menghendaki tidak melantik karena memang didapati diawali oleh perbuatan melanggar hukum penguasa, nah, itu sangat bisa mungkin terjadi. Jadi, bisa tidak dilantik," tandasnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads