Sebelum Mutilasi Istrinya, Tersangka Sempat Konsumsi Obat Penenang
Sebelum memutilasi istrinya Y (44), tersangka TBD (50) sempat diperiksa Puskesmas di wilayahnya karena hendak bunuh diri.-Istimewa-
Diketahui, saat ini tersangka tengah dilakukan observasi di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Cisarua, Jawa Barat.
BACA JUGA:Tersangka Mutilasi Ciamis Dicek Kejiwaannya, Kepolisian Ungkap Perilakunya
Hal itu dilakukan usai TBD diperiksa kejiwaannya di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ciamis pada Senin 6 Mei 2024 selama dua hari.
TBD ditetapkan tersangka usai diduga memutilasi istrinya Y pada Jumat (3/5) lalu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: