Heru Budi Sebut Penyakit TBC Ibarat Kapal Selam

Heru Budi Sebut Penyakit TBC Ibarat Kapal Selam

PJ Gubernur Jakarta, Heru Budi Hartono dalam acara memperingati Hari Tuberkulosis Sedunia (HTBS) di Perpustakaan Nasional, Jakarta Pusat, Rabu 8 Mei 2024-Candra Pratama-

JAKARTA, DISWAY.ID -- Penjabat (PJ) Gubernur Jakarta Heru Budi Hartono sebut penyakit Tuberkulosis (TBC) ibarat dengan kapal selam.

Menurutnya, penularan TBC begitu cepat meski terkesan senyap.

BACA JUGA:Miris! Atlet Latihan Dayung di Tengah Limbah Busa BKT, Heru Budi Angkat Bicara

BACA JUGA:Heru Budi Bersihkan Juru Parkir Liar di Minimarket: Akan Berikan Pekerjaan Baru

"TBC ini adalah penyakit yang saya sebut seperti kapal selam. Dia diam, tidak ada suara, terus maju menularkan masyarakat Jakarta," ujarnya Heru Budi Hartono pada Rabu, 8 Mei 2024.

Hal tersebut disampaikan oleh Heru Budi dalam acara memperingati Hari Tuberkulosis Sedunia (HTBS) di Perpustakaan Nasional, Jakarta Pusat.

Dalam kesempatan tersebut, Heru meminta sinergi dari seluruh jajaran untuk mewujudkan Kampung Siaga TBC dan merealisasikan Jakarta bebas TBC pada 2030. 

BACA JUGA:Ini Kata Heru Budi tentang Implementasi Gerakan Merdeka Belajar di Jakarta

"Saya meminta para bupati, wali kota, camat, dan lurah untuk mengikuti acara ini. Jadi saya minta camat dan lurah, dan tentunya wali kota, bupati untuk konsisten bisa menurunkan TBC," ucap Heru.

Mantan Walikota Jakarta Utara itu juga menambahkan, bahwa upaya untuk menekan kasus TBC merupakan prioritas Pemprov DKI Jakarta

Bahkan, Undang-undang Daerah Khusus Jakarta (DKJ) mengatur agar Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dialokasikan untuk menanggulangi penyebaran TBC di Jakarta.

BACA JUGA:Ini Obat Terbaru Penyakit TBC, Pasien Wajib Disiplin Minum Tiap Hari

"Dalam UU DKJ ini, sekitar lima persen anggaran harus dialokasikan ke kelurahan, makanya ini bisa untuk program menuntaskan TBC. Kemudian, mulai hari ini kepala puskesmas jika ada warga non-Jakarta yang berobat di sini, kita obati dengan baik, dan wajib bersurat ke kepala daerah yang bersangkutan," tukasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: