PropertyGuru Antisipasi Pertumbuhan Properti Indonesia melalui Kemudahan Pembeli Asing

PropertyGuru Antisipasi Pertumbuhan Properti Indonesia melalui Kemudahan Pembeli Asing

Dirjen Penataan Agraria Kementerian ATR/BPN DR Dalu Agung Darmawan dalam acara yang digelar PropertyGuru.-ist-

JAKARTA, DISWAY.ID-- PropertyGuru kembali menggelar Indonesia Property Awards ke-10.

Even tersebut sebagai antisipasi pertumbuhan sektor properti di Indonesia seiring diproyeksikannya peningkatan berkat serangkaian usulan perubahan yang berdampak baik bagi pasar.

Jelang gelaran Indonesia Property Awards 2024 itu, PropertyGuru menggelar Indonesia CEO & Leaders Forum 2024.

BACA JUGA:9,9 Juta Keluarga di Indonesia Belum Punya Rumah, Bisnis Properti Diproyeksikan Meningkat

Acara yang berlangsung di Jakarta pada Rabu, 8 Mei 2024 lalu mempertemukan para pemimpin industri dan tokoh terkemuka industri.

Mulai dari General Manager PropertyGuru Asia Property Awards & Benefit Jules Kay, Senior Director & Head of Advisory JLL Indonesia Vivin Harsanto, Direktur Rumah Umum dan Komersial Fitrah Nur, Dirjen Penataan Agraria Kementerian ATR/BPN DR Dalu Agung Darmawan, CEO PropertyKlik.com Marine Novita dan Kepala Badan Kajian Strategis DPP REI Ignesjz Kemalawarta.

Dalu Agung menyebut bahwa Indonesia akan menarik semakin banyak warga negara asing (WNA) untuk membeli properti di Indonesia.

Hal ini berkat sejumlah faktor, mulai dari pelonggaran regulasi kepemilikan properti bagi orang asing.

Salah satunya adalah dengan adanya second home visa dan golden visa.

BACA JUGA:Warga Jakarta Merapat! Event Lebaran Tenabang 2024 Digelar Hari ini, Ada Festival Budaya hingga Kuliner Betawi

Selain itu, indonesia diprediksi akan menjadi top 5 negara dengan perekonomian terbesar pada 2040 mendatang.

Daya tarik Indonesia yang semakin memperluas potensi pasar mulai dari kekayaan alam tropis, kestabilan ekonomi dan politik, infrastruktur, wisata, dan masih banyak lagi.

Dalam pemaparannya, Dalu menyebut, wilayah yang memiliki potensi besar adalah Jakarta, Bali, dan Batam.

Pelonggaran persyaratan ini menjadi kabar gembira bagi pembeli properti asing yang telah lama ditnuggu-tunggu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: