Mengenal Blackspot, Sebutan Lokasi Kecelakaan Bus Rombongan SMK di Subang
Definisi Blackspot yang disebut sebagai jalur rawan di lokasi kecelakaan bus rombongan SMK di Subang, Jawa Barat-Freepik-
JAKARTA, DISWAY.ID - Lokasi kecelakaan bus pariwisata yang mengangkut rombongan SMK di subang, Jawa Barat merupakan jalur blackspot. Apa itu jalur blackspot?
Kepala korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri Irjen Pol Aan Suhanan menyebut lokasi kecelakaan maut bus pariwisata yang mengangkut rombongan SMK Lingga Kencana Depok di jalur wisata Ciater, Subang, Jawa Barat adalah titik blackspot yang rawan terjadi kecelakaan.
"Betul, ini (lokasi kejadian ) adalah blackspot. Artinya sering terjadi kecelakaan di sini," kata Aan kepada wartawan pada Minggu, 12 Mei 2024.
BACA JUGA:Identitas 11 Korban Tewas Laka SMK Lingga Kencana, Kasusnya Ditangani Polres Subang
Kecelakaan bus pariwisata Trans Putera Fajar yang bernomor polisi AD 7524 OG terjadi pada Sabtu, 11 Mei 2024 malam.
Dalam peristiwa ini, bus menabrak empat kendaraan yang terdiri dari Daihatsu Feroza dan tiga motor.
Akibat dari kecelakaan bus, sebanyak 11 orang tewas dan puluhan.
Dilansir dari laman resmi Direktorat Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), blackspot didefinisikan sebagai segmen kira-kira sepanjang 500 meter yang sering terjadi kecelakaan.
Jalur tersebut biasanya memiliki Angka Ekivalensi Kecelakaan (AEK) lebih dari 30 kejadian yang dihitung berdasarkan data kecelakaan selama 2 tahun.
BACA JUGA:Keluarga Korban Kecelakaan Subang Sebut Kondisi Bus Sudah Tua dan Tak Terawat
BACA JUGA:Jasa Raharja Akan Santuni Seluruh Korban Kecelakaan Maut Bus Pariwisata di Subang
Hal tersebut mengacu pada Keputusan Korlantas Polri Nomor 43/2016 tentang Pedoman Penentuan dan Pengkajian Blackspot.
AEK dihitung berdasarkan dengan data kecelakaan dari Kepolisian yang terhimpun dalam system Indonesian Road Safety Management System (IRSMS).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: