Polisi Beberkan Kronologi Lengkap Pembunuhan Paman oleh Ponakan di Pamulang
Pembunuhan terhadap AH (32) yang ditemukan tewas di Pamulang, Tangerang Selatan berawal saat tersangka FA (23) kesal kepada korban.-Rafi Adhi Pratama-
"FA datangin warung kelapa untuk mencari golok namun tidak ketemu. Pelaku kembali ke lokasi, 15 menit pelaku kembali datangin warung kelapa dan menemukan sebilah golok, kemudian dia menyimpan di tumpukan gas golok itu," terangnya.
BACA JUGA:Pelaku Pembunuhan Pamulang 2 Orang, Satunya Tukang Soto
"Emosi FA memuncak, saat korban makan, dengan menghadap ke jalan FA mengambil golok membacok korban empat kali," bebernya.
Usai tewas, korban ditutupi dengan kasur lantai. FA melapor ke NA kalau dirinya telah membunuh korban.
"Setelah meninggal dunia korban ditutupin kasur lantai san menemui N dan ngasih tahu sudah mengerjakan dan memberi jempol sambil tersenyum," jelasnya.
"FA minta tolong N beli kebutuhan warung. Pukul 18.00 N jalan ke agen 21 untuk membeli kebutuhan. Pelaku NA berinisiatif membeli karung goni, maksudnya adalah mempermudah pelaku FA saat membuang jenazah korban," lanjutnya.
Akhirnya, ketika malam hari FA mencari lokasi untuk membuang jasad korban.
BACA JUGA:Ini Motif Penemuan Jasad Dibungkus Sarung di Pamulang, Ponakan Sakit Hati Ditegur Kerja Tidak Benar
BACA JUGA:Pelaku Pembunuhan Pamulang Ponakan Korban
"Pukul 21.00 WIB secara bersama masukin korban ke karung goni, mulai dari kepala hingga kaki korban. FA membawa motor korban mencari lokasi pembuangan jasad korban selama sejam, kemudian membuang jenazah korban dengan terbungkus kain biru," lanjutnya.
Diketahui, dua pelaku pembunuhan di Pamulang yang diamankan Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya ditetapkan tersangka.
Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Titus Yudho Ully mengatakan keduanya kini telah ditetapkan tersangka.
"Sudah (Tersangka, red)," bebernya.
Keduanya berinisial FA (23) dan NA (28) telah diamankan Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Sabtu 11 Mei 2024 malam.
Keduanya saat ini tengah ditahan di Polda Metro Jaya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: