PKS Tolak Keras Usulan Hugua Untuk Melegalkan Money Politic dalam Pemilu: Musuh Demokrasi!

PKS Tolak Keras Usulan Hugua Untuk Melegalkan Money Politic dalam Pemilu: Musuh Demokrasi!

Sekum DPW PKS Jakarta Abdul Aziz menegaskan pihaknya menentang usulan money politic dilegalkan saat Pemiu.-dok disway-

JAKARTA, DISWAY.ID - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menolak usulan politisi PDIP yang meminta KPU untuk melegalkan money politic atau politik uang saat proses Pemilu.

Adapun politisi PDIP yang mengusulkan money politic dilegalkan yakni Hugua yang merupakan, anggota Komisi II DPR dari Fraksi PDIP. 

Menanggapi hal itu, Sekum DPW PKS Jakarta Abdul Aziz mengatakan, pihaknya dengan tegas menentang usulan tersebut.

BACA JUGA:Egianus Kagoya Menghilang Bersama Pilot Susi Air, OPM Papua Sibuk Sebar Ancaman dan Bantahan

BACA JUGA:2 Bulan Sejak Ancaman Eksekusi Pilot Susi Air, Egianus Kagoya Hilang Tanpa Kabar

"Kami menentang penjajahan dengan motiv money politic," kata Aziz yang juga anggota DPRD DKI Jakarta tersebut saat dihubungi Disway.id pada Jumat, 17 Mei 2024.

Menurutnya,jika money politic dilegalkan maka demokrasi di negara ini mundur ke belakang.

Katanya, politik uang dapat membunuh kebebasan masyarakat dalam menentukan pilihan.

BACA JUGA:29 Warga Papua Tinggalkan OPM, Ungkap Dipaksa Bergabung Kelompok Pemberontak

BACA JUGA:Xavi Hernandez Capai 100 Pertandingan Sebagai Pelatih Barcelona, Berambisi Raih Gelar Musim Depan

"Jika money politic dilegalkan maka kita melangkah kebelakang, membunuh kemerdekaan dan melanggengkan penjajahan, karena musuh demokrasi sejati adalah money politik yang menyebabkan seseorang memilih tanpa kemerdekaan dan terjajah politik uang," tegasnya.

Sebelumnya diberitakan, dalam rapat dengan Ketua KPU Hasim Asy'ari, Ketua Bawaslu Rahmat Bagja, dan Ketua DKPP Heddy Lugito, anggota DPR dari PDIP Hagua menyarankan agar money politic dilegalkan dalam Pemilu.

"Tidakkah kita pikir money politic dilegalkan aja di PKPU dengan batasan tertentu? Karena money politic ini keniscayaan," kata Hugua di Gedung DPR RI pada Rabu, 15 Mei 2024.

BACA JUGA:Kasus Vina Cirebon Harusnya Bisa Diselesaikan Tingkat Polres, Kriminolog UI: Kecil Kemungkinan Kabur ke Luar Negeri

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: