26 Titik Ganjil Genap Jakarta Hari Ini 20 Mei 2024, Salah Kena Tilang
Jadwal dan aturan ganjil genap Jakarta hari ini Jumat, 2 Januari 2026 diberlakukan.-Screenshoot-Berbagai sumber
BACA JUGA:Polri Hapus Aturan Ganjil Genap Selama Libur Lebaran
BACA JUGA:Lokasi Ganjil Genap Mudik Lebaran 2024, Berikut Jadwalnya
Berikut beberapa jenis kendaraan yang dikecualikan dalam ganjil genap di Jakarta.
- Kendaraan berstiker disabilitas
- Ambulans
- Pemadam Kebakaran
- Angkutan umum berplat kuning
- Sepeda motor
- Kendaraan berbahan bakar listrik
- Truk tangki bahan bakar
- Kendaraan pimpinan lembaga tinggi negara
- Kendaraan operasional dengan TNKB berwarna dasar merah, TNI dan Polri
- Kendaraan pimpinan dan pejabat negara asing serta lembaga internasional
- Kendaraan evakuasi kecelakaan lalu lintas
- Kendaraan pengangkut uang Bank Indonesia, antar bank, pengisian ATM dengan pengawasan dari petugas Polri
- Kendaraan untuk kepentingan tertentu menurut pertimbangan Polri
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: