Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Penuhi Panggilan KPK, Rahmady Effendy Hutahaen: No Comment

Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Penuhi Panggilan KPK, Rahmady Effendy Hutahaen: No Comment

Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta, Rahmady Effendy Hutahaen telah memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)-disway.id/Ayu Novita-

Kemudian, Rahmady dibebastugaskan dari jabatannya sejak 9 Mei 2024. 

Keputusan tersebut diambil Kemenkeu guna mempermudah proses pemeriksaan lanjutan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. 

Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta, Rahmady Effendy Hutahaen telah memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)

 

 

 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads