Agak Laen! Ternyata Ibu Kandung yang Rekam Persetubuhan Putrinya di Jaktim, Jatuh Hati Pada Pacar Sang Anak
Ilustrasi. Ternyata Ibu kandung rekam persetubuhan anaknya, jatuh hati pada pacar sang putri-Foto/Freepik-
HR dan pacarnya diminta agar bisa menggugurkan anak pada kandungannya.
Nicolas menegaskan kasus ini akan menyeret penjual obat aborsi yang dijual kepada RH.
Dalam prosesnya, kata Nicolas, pihaknya masih melakukan proses penyelidikan.
"Kami masih mencari penjual obat itu, belum ditemukan, masih dalam lidik (penyelidikan)," tegasnya.
RH dan Pacar Ditahan
Sementara itu proses hukum telah ditegakkan untuk tersangka utama sang Ibu kandung, NKD.
NKD disangkakan pasal berlapis karena diduga melakukan praktik pornografi dan perlindungann anak.
Sang Ibu kandung itu pun terancam dihukum paling maksimal selama 15 tahun penjara
"Melanggar pasal 76c juncto Pasal 80 dan atau 77a dan atau Pasal 76b juncto Pasal 77b UU RI Nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan UU Nomor 23 tahun 2022 tentang Perlindungan Anak dan atau Pasal 346 KUHP dan atau Pasal 531 KUHP, hukuman 15 tahun penjara, dan denda Rp3 miliar," terang Nicolas.
Selain NKD, polisi juga menahan RH dan pacarnya secara terpisah.
RH, karena wanita masih di bawah umur akan ditahan di Yayasan Handayani Cipayung.
Sedang pacarnya ditahan di Polres Metro Bekasi Kota.
"Si anaknya RH karena masih di bawah umur ditahan di Yayasan Handayani Cipayung dan pacarnya ditangani oleh Polres Metro Bekasi Kota karena TKP tempat mereka melakukan persetubuhan ada di wilayah hukum Bekasi Kota," tukasnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: