Adegan Ibu Rekam Anaknya Bersetubuh dengan Pacar Hingga Hamil, Paksa Aborsi dengan Cekoki Nanas Muda

Adegan Ibu Rekam Anaknya Bersetubuh dengan Pacar Hingga Hamil, Paksa Aborsi dengan Cekoki Nanas Muda

Adegan Ibu Rekam Anaknya Bersetubuh dengan Pacar Hingga Hamil, Paksa Aborsi dengan Cekoki Nanas Muda-disway.id/cahyono-

Dia menyerahkan uang Rp 2 juta kepada Nurhayati untuk membeli obat penggugur kandungan.

"Meminta bantuan tersangka lainnya ibu N (Nurhayati) untuk membelikan obat aborsi dibelinya di Pasar Pramuka," kata Nicolas.

Namun, meski sudah dicekoki obat yang dibeli Nurhayati, tidak mampu menggugurkan janin yang dikandung RH.

BACA JUGA:Polisi Tangkap Pencuri Tiga Ban Mobil di ITC Cempaka Mas, Pelaku Juga Beraksi di RSUD Koja

BACA JUGA:Tiga Ban Mobil Hasil Curian di ITC Cempaka Mas Dijual Pelaku Rp1,2 Juta

Sang anak pun akhirnya melahirkan di kamar mandi rumahnya di wilayah Pondok Kelapa.

Bayi laki-laki yang dilahirkan sang anak tersebut sempat dibawa ke Puskesmas tapi nyawanya tak tertolong.

"Bayi laki-laki tersebut dinyatakan meninggal dunia," ujar dia.

Akibat kejadian itu, RH ditahan di Yayasan Handayani Cipayung karena masih di bawah umur

"Pacarnya ditangani oleh Polres Metro Bekasi Kota karena TKP (tempat kejadian perkara) tempat mereka melakukan persetubuhan ada di wilayah hukum Bekasi," lanjut dia.

BACA JUGA:Disdik DKI Angkat Bicara Terkait Siswa SMPN yang Jatuh dari Jendela Lantai 3

BACA JUGA:Siswa SMPN di Jakarta Selatan yang Jatuh dari Lantai Atas Diduga Merasa Tak Punya Teman

Akibat perbuatannya, Neneng dan Nurhayati dijerat Pasal 76 C juncto Pasal 80 dan atau 77 A dan atau Pasal 76 B juncto Pasal 77 B UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan UU Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak dan atau Pasal 346 KUHP dan atau Pasal 531 KUHP.

"Keduanya diancam pidana kurungan maksimal 15 tahun," pungkas Kapolres.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: