Menkes Budi Gunadi Tetapkan Periksa Kehamilan Wajib 8 Kali, Tekan Angka Kematian Ibu dan Anak
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin-Istimewa-
JAKARTA, DISWAY.ID-- Tingginya angka kematian ibu (AKI) dan angka kematian bayi (AKB) di Indonesia menjadi perhatian serius pemerintah.
Dalam upaya menekan angka tersebut, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengeluarkan kebijakan baru yang mewajibkan setiap ibu hamil untuk melakukan pemeriksaan kehamilan atau Antenatal Care (ANC) sebanyak delapan kali selama masa kehamilan.
BACA JUGA:Maduro Siagakan Pasukan Usai Kapal Perang Amerika Masuk Karibia, Venezuela-AS Memanas
BACA JUGA:CEK! 18 Kode Redeem FF Terbaru Hari Ini 20 Agustus 2025, Intip Cara Klaim Item dan Reward Gratis
Angka kematian bayi di Indonesia tercatat lebih dari 30 ribu dalam setahun. Ketiga pemicu terbanyak adalah sepsis, gangguan pernapasan, dan kelainan bawaan (kongenital), yang menurutnya bisa dicegah dengan penilaian risiko sedini mungkin sebelum persalinan.
Kebijakan ini merupakan peningkatan signifikan dari standar sebelumnya yang hanya mewajibkan empat kali pemeriksaan, dan sejalan dengan rekomendasi Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).
"Soal kematian ibu dan anak yang masih tinggi, ini ANC-nya kita akan naikkan, ANC di kita itu sebelumnya 6 kali, itu kita naikkan menjadi 8 kali sesuai standar WHO," ucap Menkes Budi dalam peringatan World Patient Safety Day 2025, Selasa 19 Agustus 2025.
BACA JUGA:Motul MOXI Ramaikan Medan, Hadirkan Promo Hemat Oli Berkualitas
BACA JUGA:Ronaldo Kunci Utama Kingsley Coman Hijrah ke Al-Nassr: Liga Arab Perusak Harga?
Dengan menetapkan standar pemeriksaan yang lebih intensif, pemerintah berharap dapat mendeteksi dini risiko kehamilan, mencegah komplikasi, serta memastikan kesehatan ibu dan janin optimal.
Strategi di Balik 8 Kali Pemeriksaan
Dari delapan kali pemeriksaan yang diwajibkan, enam di antaranya akan dilakukan di fasilitas kesehatan primer seperti puskesmas,
Sementara dua lainnya akan dilakukan di rumah sakit. Standar ini akan mulai berlaku efektif pada tahun 2026.
“Supaya kita bisa lihat secara lebih dini, karena ada waktu 9 bulan untuk menjaga kesehatan si ibu dan bayi, kalau 9 bulan nggak ketemu ini keterlaluan kita, karena secara science bisa dicegah," tuturnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: