Polisi Tangkap Pencuri Tiga Ban Mobil di ITC Cempaka Mas, Pelaku Juga Beraksi di RSUD Koja

Polisi Tangkap Pencuri Tiga Ban Mobil di ITC Cempaka Mas, Pelaku Juga Beraksi di RSUD Koja

Dua pelaku pencurian tiga ban di ITC Cempaka Mas, Kemayoran, Jakarta Pusat. -Cahyono-

 

JAKARTA, DISWAY.ID -  Polisi telah meringkus pelaku pencurian tiga ban mobil di pusat perbelanjaan ITC Cempaka Mas, Kemayoran.

Dalam kasus tersebut polisi menangkap dua orang tersangka yakni AMP (25) pelaku pencurian ban dan SH (47) sebagai penadah barang curian.

BACA JUGA:Tiga Ban Mobil Hasil Curian di ITC Cempaka Mas Dijual Pelaku Rp1,2 Juta

BACA JUGA:Nestapa Keluarga Ustaz Saidi, Cucu Jadi Korban Pencurian hingga Ditusuk OTK Saat Mau Salat Subuh

Wakapolres Metro Jakarta Pusat AKBP Anton Elfrino Trisanto mengungkapkan, kedua pelaku ditangkap oleh Polres Metro Jakarta Utara pada 9 Mei 2024.

Pasalnya pelaku juga merupakan buruan Polres Metro Jakarta Utara atas kasus pencurian ban di RSUD Koja.

"Jadi perkara yang ada di kita pencurian ban kemudian ada juga perkara yang mereka lakukan di Jakarta Utara di Rumah Sakit Koja. Pencurian (ban), sama," kata Anton di Mapolres Metro Jakarta Pusat pada Senin, 20 Mei 2024.

BACA JUGA:Pencurian di Rumah Pemenangan Prabowo-Gibran, Barang Berharga Hilang

AKBP Anton mengungkapkan, pelaku AMP melakukan pencurian tiga ban mobil Sigra dengan nomor polisi B 2885 PQZ di ITC Cempaka Mas pada Selasa, 7 Mei 2024.

Sehari setelah melakukan pencurian ban di ITC Cempaka Mas, pelaku juga melakukan aksi serupa di RSUD Koja.

Atas kasus pencurian ban tersebut, pelaku ditangkap oleh Polres Metro Jakarta Utara pada Kamis, 9 Mei 2024.

BACA JUGA:Sukurin, Jukir Liar yang Getok Harga di Istiqlal Ternyata Ditangkap Karena Kasus Narkoba dan Pencurian

Kepada polisi, pelaku mengaku ban hasil pencurian di ITC Cempaka Mas, dijual ke SH dengan harga Rp1.200.000.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: