Simak! Ini Jenis Kendaraan yang Dibatasi Beli BBM Pertalite

Simak! Ini Jenis Kendaraan yang Dibatasi Beli BBM Pertalite

Cek Daftar Mobil yang 'Dilarang' Isi Bensin Pertalite, Jangan Sampai Melanggar-reza-

JAKARTA, DISWAY.ID - Isu pembatasan pembelian BBM Pertaline semakin mencuat.

Hal ini beradasarkan revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran BBM.

Revisi ini bertujuan untuk membatasi pembelian BBM subsidi pertalite.

BACA JUGA:Reza Indragiri: Sehebat Apa Perong Menghilang Selama 8 Tahun, Itu Sperma Siapa?

BACA JUGA:Pegi Setiawan Alias Perong Dipastikan Dalang Utama Pembunuhan Vina Cirebon

Hal tersebut karena BBM subsidi dikhususkan bagi yang kurang mampu, sehingga penyaluran dan pendistribusiaannya harus diawasi sehingga tepat sasaran.

Adapun kendaraan yang dilarang membeli BBM subsidi Pertalite ialah mobil dengan kapasitas mesin di atas 1.400cc, serta motor dengan kapasitas mesin mulai dari 250cc. 

Sementara itu, hingga Mei 2024, Pertamina selaku operator masih menyalurkan BBM subsidi pertalite.

BACA JUGA:Detik-detik Pembebasan Sandera Puluhan Guru dan Warga yang Akan Dibakar Hidup-hidup KKB

BACA JUGA:Gus Baha Bahas Hukum Merokok Dalam Islam: Sudah Mbah untuk Jenengan Halal!

Corporate secretary Pertamina Patra Niaga, Irto Ginting, menegaskan sesuai dengan Kepmen ESDM No 37.K/HK.02/MEM.M/2022, Pertalite merupakan Jenis Bahan Bakar Khusus Penugasan (JBKP). 

Sehingga perubahan dalam penyalurannya harus melalui kebijakan Pemerintah.

"Hingga saat ini kami masih menyalurkan Pertalite di semua wilayah sesuai dengan penugasan yang diberikan Pemerintah. Sehingga masyarakat tidak perlu khawatir," tegas Irto kepada Disway.

BACA JUGA:Bubarkan Tawuran, Tukang Sampah Tewas Dibacok di Tanggul Kalibaru

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: