Keluhan Sopir Truk soal BBM Subsidi Ditanggapi Gubernur Norsan, Pertamina Segera Dikoordinasikan
Gubernur Kalimantan Barat Ria Norsan menerima aspirasi puluhan sopir truk yang tergabung dalam Persatuan Sopir Kalimantan Barat di Kantor Gubernur Kalbar, Senin, 27 Juli 2026.-Dok/Istimewa-
PONTIANAK, DISWAY.ID – Persoalan penyaluran BBM subsidi menjadi perhatian Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat setelah puluhan sopir truk yang tergabung dalam Persatuan Sopir Kalimantan Barat menyampaikan aspirasi di Kantor Gubernur Kalbar, Senin, 27 Juli 2026.
Para sopir menyampaikan sejumlah persoalan yang mereka alami dalam menjalankan aktivitas transportasi. Salah satu yang menjadi sorotan adalah dugaan harga BBM subsidi di sejumlah SPBU yang berada di atas harga eceran tertinggi (HET).
Gubernur Kalimantan Barat Ria Norsan menerima langsung aspirasi tersebut. Ia berdialog dengan para sopir selama kurang lebih dua jam untuk mendengarkan persoalan yang mereka hadapi.
“Setelah kita diskusi dua jam, ternyata yang mereka keluhkan pertama masalah harga di atas HET yang dijual oleh SPBU. Ini sudah melanggar aturan. SPBU tidak boleh menjual minyak subsidi di atas HET yang ditentukan pemerintah pusat, dan ini terjadi katanya dilakukan oleh oknum SPBU,” ujar Norsan.
Menurut Norsan, keluhan tersebut perlu mendapat perhatian karena berkaitan dengan biaya operasional para sopir yang menjalankan kegiatan transportasi dan distribusi barang di Kalimantan Barat.
Selain harga BBM, para sopir juga mengeluhkan dugaan penggunaan barcode pembelian BBM subsidi secara berulang. Praktik tersebut dinilai dapat menghambat masyarakat yang memiliki hak menggunakan BBM subsidi.
“Tadi ada juga permasalahan pelangsir yang menggunakan barcode berkali-kali. Misalnya barcode teman di-scan, kemudian dibawa lagi, sehingga pada saat teman itu ingin mengisi minyak ternyata dia sudah mengisi. Itu ada terjadi juga,” jelasnya.
Gubernur memastikan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat akan menindaklanjuti seluruh aspirasi yang disampaikan. Koordinasi akan dilakukan dengan sejumlah pihak, termasuk Organda, Dinas Perhubungan, Pertamina, serta kepolisian.
“Insyaallah kita akan menindaklanjuti. Kita kan ada Organda juga, Dinas Perhubungan. Dan untuk penegakan hukum, langsung dari Polda,” katanya.
Norsan juga menyampaikan bahwa koordinasi dengan Pertamina akan segera dilakukan untuk memastikan laporan terkait harga dan distribusi BBM subsidi dapat ditangani.
“Besok sudah mulai kita akan menindaklanjuti apa yang dikeluhkan asosiasi sopir untuk ditindaklanjuti pihak Pertamina,” pungkasnya.
Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat berharap tindak lanjut tersebut dapat memberikan solusi bagi para sopir sekaligus memperkuat pengawasan penyaluran BBM subsidi.
Dengan adanya koordinasi lintas instansi, persoalan harga di atas HET maupun dugaan penyalahgunaan barcode diharapkan dapat ditelusuri dan ditangani sesuai ketentuan yang berlaku.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: