Manchester United Segera Pecat Ten Hag, Jim Ratcliffe Tinggal Narik Pelatuk

Manchester United Segera Pecat Ten Hag, Jim Ratcliffe Tinggal Narik Pelatuk

Manchester United Segera Pecat Ten Hag, Jim Ratcliffe Tinggal Narik Pelatuk -erik_ten_hag/Instagram-

JAKARTA, DISWAY.ID -- Manchester United telah memutuskan untuk memecat Erik ten Hag setelah final Piala FA, menurut The Guardian.

Saat-saat yang menentukan bagi masa depan Erik ten Hag telah tiba di Manchester United.

Manchester United akan menghadapi Manchester City di Wembley pada final Piala FA dalam 24 jam lagi, dan sepertinya ini akan menjadi pertandingan terakhir Erik ten Hag sebagai pelatih Setan Merah.

BACA JUGA: Erik ten Hag Yakin MU Rebut Piala FA, Tanda Pertandingan Terakhir Bersama Setan Merah?

BACA JUGA: Plus Minus Erik ten Hag yang Bakal Dipecat MU Usai Final Piala FA!

Ten Hag membawa Manchester United ke posisi terendah sejak 1990, dengan Setan Merah tidak mengumpulkan lebih dari posisi kedelapan di klasemen akhir Liga Premier. 

Manchester United juga tersingkir dari babak penyisihan grup Liga Champions dengan cara yang mengarahkan, 

Sementara beberapa rekrutan Ten Hag, termasuk pemain sayap 95 juta euro, Antony gagal memberikan pengaruh besar terhadap permainan Setan Merah.

Pada hari Kamis kemarin, pakar transfer Italia Gianluca di Marzio mengungkapkan dalam sebuah wawancara bahwa Manchester United telah membuat keputusan untuk memecat Ten Hag setelah final Piala FA terlepas dari hasilnya. 

BACA JUGA: David de Gea Latihan Pakai Jersey Manchester United, Onana Terancam?

BACA JUGA: Gara-gara Dugaan Judi, Lucas Paqueta Disentil FA

Pemecatan pelatih asal Belanda ini telah diperkuat oleh sumber kedua.

Menurut The Guardian, memang benar bahwa Sir Jim Ratcliffe dengan INEOS-nya telah memutuskan untuk menyerang Ten Hag setelah pertandingan final Piala FA di Wembley nanti.

Hal ini terjadi setelah direktur teknis baru Jason Wilcox memimpin audit terhadap pekerjaan Ten Hag dan hubungan di ruang ganti. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: