Ditangkapnya Pegi Setiawan Dinilai Bisa Anda Fakta Baru di Pengadilan
Usai ditangkapnya Pegi Setiawan dalam kasus pembunuhan Vina Cirebon disebut bisa memunculkan fakta baru ketika di persidangan nanti.-dok disway-
BACA JUGA:Datangi Komnas HAM, Kuasa Hukum Vina Cirebon Minta Diberikan Pendampingan dan Trauma Healing
Seluruhnya telah mendapatkan vonis hakim usai terbukti melakukan pembunuhan.
Tujuh terpidana divonis hakim Pengadilan Negeri Cirebon pada Mei 2017 dengan putusan hukuman seumur hidup.
Sementara Saka Tatal divonis delapan tahun pidana dan saat ini telah bebas.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: