Gaji Karyawan Dipotong untuk Iuran Tapera, Jokowi: Semua Sudah Dihitung
Gaji pegawai swasta bakal dipotong buat Tapera--Pinterest
Pemerintah memberikan waktu untuk mendaftarkan para pekerjanya kepada Badan Pengelola (BP) Tapera paling lambat 7 tahun sejak tanggal berlakunya PP 25/2020. Artinya pendaftaran itu harus dilakukan pemberi kerja paling lambat 2027.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: