6 Kader Nasdem Ini Dapat Surat Rekomendasi Maju Pilkada 2024

6 Kader Nasdem Ini Dapat Surat Rekomendasi Maju Pilkada 2024

Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) DPP, Prananda Surya Paloh memberikan surat rekomendasi kepada 6 kader untuk maju dalam Pilkada 2024, di NasDem Tower, Jakarta, Selasa 28 Mei 2024.-ist-

JAKARTA, DISWAY.ID-- Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai NasDem telah resmi mengumumkan 6 kader internal yang akan maju dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. 

Pengumuman ini dipimpin langsung oleh Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) DPP, Prananda Surya Paloh, di NasDem Tower, Jakarta, pada Selasa 28 Mei 2024.

Keenam kader Nasdem tersebut diberikan surat rekomendasi untuk maju dalam Pilkada serentak 2024.

BACA JUGA:Jelang Pilkada 2024, Nasdem Berikan 6 Surat Rekomendasi untuk Kader Terbaiknya

"Semoga amanah dalam menjalankan tugas baik dari tingkat Provinsi maupun tingkat kabupaten kota," kata Prananda.

Dari 6 nama yang mendapat surat rekomendasi, Prananda mengakui bahwa sebagian besar adalah petahana, sehingga kinerjanya tidak perlu diragukan lagi. 

"Yang terpenting bisa dilihat mungkin dari berapa prestasi yang mereka miliki. Saya yakin dalam polling survei juga mereka ada di atas angka 65 persen," ungkap Prananda, yang juga merupakan Anggota DPR RI.

Senada dengan Prananda, Sekretaris Bappilu, Willy Aditya, menekankan bahwa petahana NasDem akan menjadi prioritas dalam Pilkada 2024. Willy juga menegaskan bahwa NasDem akan konsisten melanjutkan tradisi politik tanpa mahar.

"Jangankan mahar, beli materai saja itu dibelikan NasDem. Jadi, tidak ada biaya ambil formulir dan pengembalian formulir. Tidak ada. Ini hebatnya Partai NasDem ini," tegas Willy.

BACA JUGA:Usai Sowan ke PKS, Golkar akan Dekati Demokrat dan NasDem di Pilkada DKI 2024

Berikut adalah 6 kader internal yang direkomendasikan oleh Partai NasDem:

1. Teuku Irwan Djohan, ST (Cawalkot Banda Aceh)

2. Befa Yogibalom, SE., M.Si (Cagub Papua Pegunungan)

3. H. Paisal, SKM., MARS (Cabup Dumai)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: