Yang Tak Punya Visa Haji Jangan Nekat, Razia Semakin Masif

Yang Tak Punya Visa Haji Jangan Nekat, Razia Semakin Masif

Kepala Daker Madinah PPIH Arab Saudi Ali Machzumi.--Media Center Haji

BACA JUGA:Usia 101 Tahun, Salim Mampu Tawaf dan Sai Tanpa Kursi Roda

Ministry of Interior (Kementerian Dalam Negeri) Arab Saudi mengirimkan SMS ke nomor handphone pendatang. Isinya peringatan bahwa mereka yang melanggar aturan visa haji akan dikenakan denda SAR 10 ribu atau sekitar Rp 43 juta. Untuk orang yang membantu pelanggaran izin haji tersebut akan dikenai denda SAR 50 ribu atau Rp 215 juta.

Tidak cukup denda, mereka yang terkena razia akan ditahan untuk kemudian dideportasi atau dipulangkan ke Indonesia. Mereka juga di-band tidak bisa masuk ke Arab Saudi selama minimal 10 tahum.

Saat ini banyak warga Indonesia di Madinah berencana naik haji tai tak memiliki visa haji. Mereka diming-imingi naik haji tanpa antre. Kenyataanya di Arab Saudi sangat ketat. Mereka yang tak memegang visa haji tak boleh masuk ke Makkah. Masih mau nekat? (*)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads