KPU Tegaskan Tetap Pakai Sirekap dalam Penyelenggaraan Pilkada 2024
KPU tetap pakai sirekap saat Pilkada 2024-sirekap-
pemberitahuan dan pendaftaran pemantau pemilihan
24 April 2024 - 31 Mei 2024
penyerahan daftar penduduk potensial pemilih
31 Mei 2024 - 23 September 2024
pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih
5 Mei 2024 - 19 Agustus 2024
pemenuhan persyaratan dukungan pasangan calon perseorangan
24 Agustus 2024 - 26 Agustus 2024
pengumuman pendaftaran pasangan calon
27 Agustus 2024 - 29 Agustus 2024
pendaftaran pasangan calon
27 Agustus 2024 - 21 September 2024
penelitian persyaratan calon
22 September 2024
penetapan pasangan calon
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: