KPU Tegaskan Tetap Pakai Sirekap dalam Penyelenggaraan Pilkada 2024

KPU Tegaskan Tetap Pakai Sirekap dalam Penyelenggaraan Pilkada 2024

KPU tetap pakai sirekap saat Pilkada 2024-sirekap-

pemberitahuan dan pendaftaran pemantau pemilihan

24 April 2024 - 31 Mei 2024

penyerahan daftar penduduk potensial pemilih

31 Mei 2024 - 23 September 2024

pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih

5 Mei 2024 - 19 Agustus 2024

pemenuhan persyaratan dukungan pasangan calon perseorangan

24 Agustus 2024 - 26 Agustus 2024

pengumuman pendaftaran pasangan calon

27 Agustus 2024 - 29 Agustus 2024

pendaftaran pasangan calon

27 Agustus 2024 - 21 September 2024

penelitian persyaratan calon

22 September 2024

penetapan pasangan calon

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads