KPU Tegaskan Tetap Pakai Sirekap dalam Penyelenggaraan Pilkada 2024

KPU Tegaskan Tetap Pakai Sirekap dalam Penyelenggaraan Pilkada 2024

KPU tetap pakai sirekap saat Pilkada 2024-sirekap-

JAKARTA, DISWAY.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia (RI) tetap akan menggunakan Sirekap dalam penyelenggaraan Pilkada 2024. 

KPU akan menyampaikan data dengan prinsip keterbukaan dan transparansi. 

KPU tetap menjadi penanggung jawab Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) pada Pilkada Serentak 2024.

KPU juga yang mengeluarkan kebijakan penggunaan Sirekap. Kendati demikian, KPU akan menyampaikan ke Komisi II DPR RI terkait dengan bentuk Sirekap yang akan digunakan dalam pilkada.

BACA JUGA:Connie Bakrie Dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Komentari Sirekap Berbuntut Panjang

Hal itu dikatakan Komisioner KPU, Betty Epsilon Idroos saat menghadiri Diskusi Publik 'Menjamin Keterbukaan Informasi dan Penanganan Disinformasi dalam Pilkada Serentak 2024' di gedung Bappenas, Jakarta Pusat, Rabu 29 Mei 2024.

"KPU tetap terbuka terhadap data yang dimiliki dan kami sedang mempersiapkan satu peta data pemilu untuk menyampaikan data pemilu yang kami sebut dengan one election data map," katanya, kepada wartawan.

Menanggapi pertanyaan tentang langkah ke depan KPU terkait data yang lebih terbuka, Betty menjelaskan bahwa mereka sedang menunggu putusan Mahkamah Konstitusi.

BACA JUGA:Dilaporkan Dua Laporan Polisi, Connie Rahakundini Minta Maaf dan Ngaku Keliru Atas Unggahan 'Polres Milik Akses ke Sirekap'

"Kami baru bisa launching setelah data semuanya memang selesai dan hari ini setelah mahkamah konstitusi menyatakan selesai datanya," ucapnya.

Lebih lanjut, dia menegaskan bahwa open data pemilu adalah langkah untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap KPU.

"Open data itu juga turut meningkatkan kepercayaan publik terhadap KPU," ujarnya.

Dengan demikian, KPU menegaskan kesiapannya untuk memastikan akses yang lebih luas terhadap informasi pemilu dengan tujuan meningkatkan transparansi dan kepercayaan publik.

BACA JUGA:Connie Rahakundini Dipolisikan Buntut Postingan Kecurangan Aplikasi Sirekap yang Bisa Diakses di Markas Polres

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: