Pelaku Pembacokan di Pademangan Ditangkap, Satu Diantaranya ABH

Pelaku Pembacokan di Pademangan Ditangkap, Satu Diantaranya ABH

Dua pelaku pembacokan terhadap pria berinisial IN alias Bolang di kawasan Alexis, Pademangan, Jakarta Utara ditangkap.-Istimewa-

“Total tersangka 6 orang, yang 2 sudah kami amankan. Yang seorannya adalah anak di bawah umur sudah masuk di tahap dua,” ujarnya.

Puluhan senjata tajam berhasil diamankan oleh pihaknya dari tangan para pelaku.

“Kami amankan puluhan senjata tajam di rumahnya ABH (17),” paparnya.

BACA JUGA:Pemotor Tewas Terlindas Minibus di Gerbang Perumahan Kawasan Penjaringan

BACA JUGA:Idul Adha Semakin Dekat, Harga Sejumlah Komoditas Pangan Tidak Stabil di Pasaran

Pelaku disangkakan Pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal 6 tahun. Sedangkan untuk ABH (17) dikenakan sesuai dengan Pasal yang berlaku terhadap anak.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: