Lowongan Kerja BUMN Kliring Berjangka Indonesia Jenjang S1, Simak Syarat dan Cara Daftarnya!

Lowongan Kerja BUMN Kliring Berjangka Indonesia Jenjang S1, Simak Syarat dan Cara Daftarnya!

Lowongan kerja BUMN di Kliring Berjangka Indonesia untuk jenjang S1 lengkap syarat hingga cara daftarnya.--Instagram @kliringberjangkaindonesia

JAKARTA, DISWAY.ID - Pelamar merapat! Ada lowongan kerja BUMN dari PT Kliring Berjangka Indonesia (KBI).

PT Kliring Berjangka Indonesia (KBI) merupakan perusahaan BUMN yang bergerak di bidang usaha Kliring Penjaminan dan Penyelesaian Transaksi Perdagangan Berjangka dan Derivatif lainnya.

Perusahaan ini juga menjadi Pusat Registrasi Sistem Resi Gudang, Penjamin, dan Penyelesaian Transaksi Pasar Fisik Komoditas.

BACA JUGA:BUMN PNM Lagi Buka Lowongan Kerja, Kesempatan Emas Buat Lulusan SMA/SMK!

BACA JUGA:Segera Daftar! Bank BRI Buka Lowongan Kerja Buat Lulusan S1 hingga 15 Juni 2024

Di tahun 2022, PT KBI resmi menjadi bagian dari Holding PT Danareksa (persero) sebagaimana tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2022 tentang Penambahan Modal Negara Republik Indonesia ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Danareksa.

Tugasnya adalah sebagai pusat pengelola (administrator) Sistem Pengawasan Tunggal dalam Sistem Perdagangan Alternatif yang disebut SPT-SPA.

Saat ini, PT Kliring Berjangka Indonesia tengah membuka lowongan pekerjaan untuk jenjang S1.

Bagi Gen Z hingga Millennial lulusan S1 Hukum yang ingin berkarier di perusahaan pelat merah atau BUMN bisa melamar di lowongan kerja ini.

PT KBI membuka lowongan untuk lulusan S1 Hukum posisi sebagai Legal Specialist.

BACA JUGA:PT Adaro Energy Indonesia Tbk Buka Lowongan Kerja untuk 2 Posisi, Ini Link Pendaftarannya

BACA JUGA:PT ASI Pudjiastuti Aviation Buka Lowongan Kerja Terbaru Mei 2024, Catat Syarat dan Ketentuannya

Lowongan kerja ini diperuntukkan bagi calon pelamar yang memiliki pengalaman 6 tahun di bidang hukum.

Syarat Lamar Kerja di Kliring Berjangka Indonesia

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: