Pasca Skandal Toyota: Ketua YLKI Minta Uji Kelayakan untuk Produk di Indonesia

Pasca Skandal Toyota: Ketua YLKI Minta Uji Kelayakan untuk Produk di Indonesia

Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Indah Sukmaningsih meminta PT Toyota Motor Manufacturing Indonesia (TMMIN) untuk tetap melakukan uji kelayakan terhadap produk mobil terlibat yang beredar di Indonesia.-tmmin-

JAKARTA, DISWAY.ID - Pasca pengakuan Chairman produsen mobil ternama Toyota, Akio Toyoda, atas tuduhan proses sertifikasi yang tidak sesuai prosedur, Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Indah Sukmaningsih meminta PT Toyota Motor Manufacturing Indonesia (TMMIN) untuk tetap melakukan uji kelayakan terhadap produk mobil terlibat yang beredar di Indonesia.

Meskipun Toyota Motor Corporation (TMC) sudah mengklaim bahwa model Yaris Cross yang tersebar di Indonesia tidak terdampak dengan skandal sertifikasi uji keselamatan yang terjadi di Jepang, Ketua YLKI Indah Sukmaningsih menegaskan bahwa langkah ini dibutuhkan untuk menjaga kepercayaan pelanggan.

"Saya kira itu harus dilakukan untuk membuat lebih informatif dan bukti kesungguhan dalam melindungi konsumen-konsumen di Indonesia," ujar Indah dalam keterangan tertulisnya pada Rabu 5 Juni 2024.

BACA JUGA:Mantan Komandan Densus 88 Ungkap Skenario Keterlibatan Jenderal B di Kasus Timah, Singgung Pergantian Penguasa Tambang

BACA JUGA:Aktor Pemerintah Pusat di Korupsi Timah Rp300 Triliun Dibocorkan ICW, Kongkalingkong antara Swasta dan Oknum Pemerintah

Saat ini, kendaraan model Yaris Cross menjadi pusat perhatian usai Kementerian Transportasi Jepang menyebutkan bahwa Toyota salah menyerahkan data uji keselamatan pada pejalan kaki untuk 3 jenis model kendaraan produksi Toyota, yaitu Corolla Fielder, Corolla Axio, dan juga Yaris Cross.

Namun menurut analis di Astris Advisory Japan KK, Takaki Nakanishi, tidak terdapat bukti produsen mobil sengaja untuk memalsukan atau menutupi kesalahan terkait pemalsuan data uji sertifikasi.

Selain itu, Nakanishi berpendapat bahwa standar keselamatan dan uji sertifikasi mungkin terlalu ketat dan ketinggalan zaman bagi Toyota dan produsen mobil lainnya.

BACA JUGA:Pemberi Perintah Anggota Densus 88 Mata-matai Jampidsus Kejagung Dibongkar Mantan Kabais, Singgung yang Mempunyai Uang

BACA JUGA:SYL Minta Perkara TPPU Segera Disidangkan, KPK: Optimalkan Aset Recovery

Hal ini bisa menjadi awal untuk melakukan peninjauan ulang mengingat kemajuan dalam desain dan teknologi mobil.

"Ini bisa menjadi kesempatan untuk mereformasi sistem pengujian sertifikasi yang tidak sesuai dengan kondisi aktual," Ujar Nakanishi dalam keterangannya pada Selasa 5 Juni.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: