Pasca Skandal Toyota: Ketua YLKI Minta Uji Kelayakan untuk Produk di Indonesia
Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Indah Sukmaningsih meminta PT Toyota Motor Manufacturing Indonesia (TMMIN) untuk tetap melakukan uji kelayakan terhadap produk mobil terlibat yang beredar di Indonesia.-tmmin-
JAKARTA, DISWAY.ID - Pasca pengakuan Chairman produsen mobil ternama Toyota, Akio Toyoda, atas tuduhan proses sertifikasi yang tidak sesuai prosedur, Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Indah Sukmaningsih meminta PT Toyota Motor Manufacturing Indonesia (TMMIN) untuk tetap melakukan uji kelayakan terhadap produk mobil terlibat yang beredar di Indonesia.
Meskipun Toyota Motor Corporation (TMC) sudah mengklaim bahwa model Yaris Cross yang tersebar di Indonesia tidak terdampak dengan skandal sertifikasi uji keselamatan yang terjadi di Jepang, Ketua YLKI Indah Sukmaningsih menegaskan bahwa langkah ini dibutuhkan untuk menjaga kepercayaan pelanggan.
"Saya kira itu harus dilakukan untuk membuat lebih informatif dan bukti kesungguhan dalam melindungi konsumen-konsumen di Indonesia," ujar Indah dalam keterangan tertulisnya pada Rabu 5 Juni 2024.
Saat ini, kendaraan model Yaris Cross menjadi pusat perhatian usai Kementerian Transportasi Jepang menyebutkan bahwa Toyota salah menyerahkan data uji keselamatan pada pejalan kaki untuk 3 jenis model kendaraan produksi Toyota, yaitu Corolla Fielder, Corolla Axio, dan juga Yaris Cross.
Namun menurut analis di Astris Advisory Japan KK, Takaki Nakanishi, tidak terdapat bukti produsen mobil sengaja untuk memalsukan atau menutupi kesalahan terkait pemalsuan data uji sertifikasi.
Selain itu, Nakanishi berpendapat bahwa standar keselamatan dan uji sertifikasi mungkin terlalu ketat dan ketinggalan zaman bagi Toyota dan produsen mobil lainnya.
BACA JUGA:SYL Minta Perkara TPPU Segera Disidangkan, KPK: Optimalkan Aset Recovery
Hal ini bisa menjadi awal untuk melakukan peninjauan ulang mengingat kemajuan dalam desain dan teknologi mobil.
"Ini bisa menjadi kesempatan untuk mereformasi sistem pengujian sertifikasi yang tidak sesuai dengan kondisi aktual," Ujar Nakanishi dalam keterangannya pada Selasa 5 Juni.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: