Ria Ricis Diperiksa Polisi Usai Laporkan Pemeras dan Pengancam

Ria Ricis Diperiksa Polisi Usai Laporkan Pemeras dan Pengancam

Hari ini artis Ria Ricis jalani pemeriksaan lanjutan sebagai pelaporan dugaan pengancaman dan pemerasan terhadap dirinya.-Rafi Adhi Pratama-

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan pihaknya menerima laporan Ria Ricis pada Jumat 7 Juni silam.

BACA JUGA:3 Contoh Susunan Acara Pengumuman Kelulusan SD 2024, Sederhana tapi Meriah!

BACA JUGA:Dokumen dan Syarat PPG Daljab 2024 yang Perlu Diketahui, Pernah Mengajar Minimal 2 Tahun

"Perlu kami sampaikan, sekira tanggal tujuh Juni ada juga kasus terkait pengancaman adanya pengancaman yang dialami oleh sdri RY alias RR," katanya kepada awak media, Senin 10 Juni 2024.

Diungkapkannya, Ria diduga diancam akan disebar video pribadinya.

"Beliau membuat laporan di tanggal 7 Juni karena saudari RR menerima ancaman melalui media elektronik bahwa akan disebarkan foto atau video pribadi milik korban ke media sosial," ungkapnya.

Dijelaskannya, Ria diminta uang ratusan juta untuk tidak menyebar videonya.

BACA JUGA:Duka Cita Ibu Komandan Brigade Al-Qassem Salah al-Arouri: Selamat Pada Putra Saya Saleh atas Kesyahidannya

BACA JUGA:Rocky Gerung 'Ditelfon' Prabowo Subianto Saat Lagi Kritik Pemerintah: Disuruh Jokowi

"Jika korban tidak memberikan sejumlah uang antara lain yang disebutkan terlapor ini adalah 300 juta. dan disebutkan nomor rekening nya di Ancaman itu ke nomor rekening atas nama Jeki," jelasnya.

Kasus tersebut masih didalami oleh Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

"Sedang didalami oleh Subdit Siber kasus ini," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads