Oknum Polisi Jadi Tersangka Penipuan Anak Petani Subang Masuk Polri

Oknum Polisi Jadi Tersangka Penipuan Anak Petani Subang Masuk Polri

Oknum polisi Aiptu Heni Puspitaningsih ditetapkan tersangka dugaan penipuan masuk Polri anak petani Subang.-Istimewa-

"Saat ini ada dua penyidik yang menanganinya laporan polisi dugaan penipuannya, yang pertama Subdit Jatanras Ditreskrimum PMJ ini menangani kasus dugaan penipuan dan juga dari Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat," sambungnya.

Dituturkannya, kasus dugaan penipuan itu diduga dilaporkan pada 2023 lalu.

BACA JUGA:Anak Petani Diduga Ditipu Masuk Polri, Ini Penjelasan Polisi

"Laporan polisinya Agustus 2023 yang Jakarta Barat itu, yang jelas penyidiknya adalah Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya dan Satreskrim Jakarta Barat," tuturnya.

Diketahui, seorang petani asal Subang, Jawa Barat mengaku diminta menyerahkan uang Rp 598 juta agar putrinya bisa diterima menjadi anggota polisi wanita (polwan).

Petani yang mengaku korban itu, Carlim Sumarlin (56) menyebut dirinya telah menyerahkan uang kepada oknum itu yang berjanji dapat meloloskan sang anak untuk menjadi anggota Polri.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: